Loading...

KPU Malra Gelar Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019

MALRA, Malukuchannel.com - KPU Maluku Tenggara Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Bertempat di Auditorium RRI Tual, senin (2/10/2017).

Dalam Pemaparannya Komisioner KPU Maluku Tenggara Abner Paulus Beruatwarin Katakan bahwa Setiap Partai Politik Baik yang sudah Eksis maupun yang Baru Wajib Mengikuti tahapan Pendaftaran, sedangkan untuk Parpol baru masih Harus Melalui Verifikasi yang tentunya tidak Gampang. "Ungkapnya.

"Sementara itu Salah satu Komisioner KPU Maluku Tenggara lainnya Arif Rahakbauw justeru menekankan pentingnya Partai Politik baru untuk Segera Mempersiapkan data yang valid sebab bagi Partai Politik Baru Selain Pendaftaran juga harus Perbaikan Berkas Administrasi, Verifikasi dan Perbaikannya. dan jika itu sudah terpenuhi maka Partai Tersebut dapat dinyatakan Syah untuk Menjadi Peserta Pemilu 2019, Kenapa UU Pemilu harus dibuat sedemikian Rupa?

Hal ini dimaksud untuk Calon Partai Politik yang baru mendaftar dapat mempersiapkan Dirinya sesuai Amanat UU tanpa Menabrak Hak Kontitusional Warga Negara Berupa Kebebasan Berkumpul Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat.

"Diakhir Sesi Ketua KPU Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun Mengajak Semua Partai Politik agar bersama sama Memberikan Pendidikan Politik Yang Baik Kepada Pemilih dan Pemilih Pemula agar mereka jangan Golput dalam Setiap Pilkada, Pileg dan Pilpres. "Jelasnya.

Mengingat Tahun depan Kabupaten Maluku Tenggara akan Menghadapi Pilkada Langsung tahap Ketiga yang juga akan dilaksanakan Bersamaan dengan Pilkada Kota Tual dan Pilkada Gubernur Maluku. Turut memberikan Materi Ketua Panwas Maluku Tenggara Maxi Lefteuw, Kepala Badan Kesbangpol Maluku Tenggara Drs. J. Sikteubun serta Wakapolres Maluku Tenggara Komisaris Polisi Rosita Umasugi. (Mc-S)
Maluku Tenggara 8870467138961098559

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC