Loading...

Polisi Ringkus Satu Oknum Pelaku Pembunuh Warga Desa Laha

AMBON, Malukuchannel.com - Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Richard Tatuh mengatakan, polisi telah meringkus satu oknum pelaku berinisial AGW yang diduga terlibat kasus pembunuhan seorang warga Dusun Air Manis, Desa Laha, (Kecamatan Teluk Ambon) pada Juni 2017.

"Tersangka diringkus aparat gabungan dari Polda Maluku serta Polres Pulau Ambon Pulau-Pulau Lease di Kota Fakfak, Provinsi Papua Barat pada 2 Agustus 2017," kata Richard, di Ambon, Sabtu (05/08/2017).

AGW diduga kuat ikut terlibat dalam kasus pembunuhan La Rahim, warga Dusun Air Manis yang melintas di kawasan Leihitu ketika terjadi bentrokan antara warga Hitumesing dengan Wakal pada Minggu (25/06/2017).

Peristiwa tragis ini menyebabkan tiga warga Hitumesing dan satu warga dusun Air Manis, Desa Laha meninggal dunia.

Menurut Richard, pasca insiden bentrokan warga di dua desa bertetangga yang dipicu masalah kecelakaan lalulintas itu, polisi telah menahan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan La Rahim.

Kedua pelaku tersebut berinisial IP dan MYU kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan sehingga muncul nama tersangka lainnya yang telah berhasil melarikan diri ke Papua Barat.

"Setelah dilakukan penangkapan, polisi akhirnya membawa AGW ke Mapolres Ambon guna menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Terjadinya bentrokan antara warga Desa Hitu Mesing dengan Desa Wakal pada Minggu (25/06/2017) dipicu kasus kecelakaan lalu lintas di mana SM alias Zul (25) yang berboncengan dengan rekannya menabrak Anti (12), seorang bocah perempuan yang tinggal di dusun Waepokol (Desa Hitu Mesing).

Dokter di RS Bhayangkara Tantui menyatakan korban di belakangan kepala serta memar di bagian pinggang akibat benturan. (Mc-G)
Hukrim 6212312343754568346

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC