Loading...

Saling Klaim Atas Sengketa Lahan Mess Kesehatan

AMBON, Malukuchannel.com - Pimpinan proyek (Pimpro) Pembangunan Mess Kesehatan tahun 2003 lalu yang berlokasi di Galunggung Ambon, dr. Ibrahim Banda kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tidak memiliki bukti kepemilikan lahan pada Mess Kesehatan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Kamis (13/7/2017) Ibrahim Banda katakan, dokumen Mess Kesehatan itu sudah tidak ada pada Dinkes Maluku padahal  sebagai Pimpro saat itu, setelah selesai pembangunan gedung seluruh data dan dokumen terkait bangunan sudah diserahkan kepada Dinkes Maluku.

Menurutnya, sesuai keterangan Muhammad Suhaji bahwa kepemilikan atas tanah tempat Mess Kesehatan berdiri saat ini adalah Lutfi Attamimi, karena Dinkes Maluku tidak memiliki bukti.

Untuk itu, jika Dinkes Maluku ngotot untuk membawa masalah ini ke ranah hukum harus dipikirkan dulu, sebab Dinkes tidak memiliki bukti yang dapat menguatkan kepemilikan atas lahan itu.

Sementara Lutfi Attamimi memiliki bukti dan dokumen atas lahan tersebut berdasarkan hasil pembelian secara sah dari pemilik awalnya yang saat itu diurus oleh Muhammad Suhaji.

"Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tidak bisa mengklaim kepemilikan atas lahan Mess Kesehatan tersebut, seharusnya Dinkes melakukan pendekatan dengan pak Lutfi Attamimi guna mengatur penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan,"pintanya. (Mc-G)
Ambon 1708552578241193714

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC