Loading...

Kemendagri Proses Lantik Wawali Kota Tual

AMBON, Malukuchannel.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memproses pengusulan pelantikan Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Wali Kota Tual yang telah diusulkan DPRD setempat melalui Gubernur Maluku, Said Assagaff pada 6 Juli 2017.

"Kami telah menyampaikan pengusulan tersebut dan Kemendagri sedang memproses surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Wali Kota Tual ," kata Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Jumat (14/7/2017).

Abdul Hamid Rahayaan diusulkan karena Adam Rahayaan telah dipercayakan menjadi Wali Kota Tual menggantikan M.M. Tamher yang meninggal di Jakarta pada 5 April 2016.

Mendagri, Tjahjo Kumolo menyetujui Adam menjadi Wali Kota Tual dengan SK No.131.81 - 4741 tertanggal 10 Mei 2016.

Adam dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon pada 23 Mei 2016.

Jasmono mengemukakan, Mendagri yang berkewenangan memutuskan dan mengesahkan pengangkatan Wakil Wali Kota Tual, sehingga pelantikan baru dapat dilakukan setelah adanya SK Mendagri.

"Pastinya, prosesnya dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang - undangan dan Biro Pemerintahan Setda Maluku telah melakukan verifikasi berkas sebelum diajukan Gubernur Said kepada Mendagri," katanya.

Abud Hamid Rahyaan terpilih sebagai Wakil Wali Kota melalui pemilihan di DPRD setempat pada 14 Juni 2017.

Dia memperoleh 13 suara dan Wahid Fakaubun hanya satu suara. Anggota DPRD Kota Tual sebanyak 20 orang, tetapi Jismin Reubun tersandung masalah hukum.

Lima lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Zainal Kabalmay izin menghadiri rapat Partai Hanura di Jakarta dan satu anggota sakit.

Sedangkan, dua anggota maupun satu Wakil Ketua DPRD dari PKS, Hassan Reniuryaan memutuskan walk out (WO). (Mc-G)
Tual 3066345117006792762

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC