Bentrok Hitu-Wakal, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
https://www.malukuchannelonline.com/2017/07/bentrok-hitu-wakal-polisi-tetapkan-tiga.html
Ambon, Maluku Channel.com - Satreskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara warga Hitumesing dengan Wakal, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Richard Tatuh di Ambon, Jumat (30/6/2017), menjelaskan, ketiga tersangka yang sudah ditahan dan sementara menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial HW, BO, serta SL.
"Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan sementara diperiksa penyidik Satreskrim polres," kata Richard Tatuh.
Sedangkan ratusan personel gabungan dari unsur TNI dan Brimob serta Shabara Polres Ambon masih ditempatkan di Desa Hitu dan Wakal untuk menjaga kamtibmas, dan masyarakat diimbau mempercayakan proses penyelesaian secara hukum kepada aparat kepolisian.
Menurut Kabid Humas, penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus perkelahian antara dua desa bertetangga.
Terjadinya bentrokan antara warga Desa Hitu Mesing dengan Desa Wakal pada Minggu, (25/6/2017) kemarin dipicu kasus kecelakaan lalu lintas dimana SM alias Zul (25) yang berboncengan dengan rekannya menabrak Anti (12), seorang bocah perempuan yang tinggal di Dusun Waepokol (Desa Hitu Mesing).
Kasat Lantas Polres Ambon, AKP Muhammad Bambang mengatakan, kondisi korban yang ditabrak saat ini sudah semakin membaik dan polisi juga telah meminta keterangannya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan atas tersangka SM.
"Dokter di RS Bhayangkara Tantui menyatakan kondisi korban sudah semakin membaik setelah tertabrak lima hari lalu dan mengakibatkan luka jahitan di belakang kepala serta memar di bagian pinggang akibat benturan," ujarnya. (MC-G)
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Richard Tatuh di Ambon, Jumat (30/6/2017), menjelaskan, ketiga tersangka yang sudah ditahan dan sementara menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial HW, BO, serta SL.
"Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan sementara diperiksa penyidik Satreskrim polres," kata Richard Tatuh.
Sedangkan ratusan personel gabungan dari unsur TNI dan Brimob serta Shabara Polres Ambon masih ditempatkan di Desa Hitu dan Wakal untuk menjaga kamtibmas, dan masyarakat diimbau mempercayakan proses penyelesaian secara hukum kepada aparat kepolisian.
Menurut Kabid Humas, penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus perkelahian antara dua desa bertetangga.
Terjadinya bentrokan antara warga Desa Hitu Mesing dengan Desa Wakal pada Minggu, (25/6/2017) kemarin dipicu kasus kecelakaan lalu lintas dimana SM alias Zul (25) yang berboncengan dengan rekannya menabrak Anti (12), seorang bocah perempuan yang tinggal di Dusun Waepokol (Desa Hitu Mesing).
Kasat Lantas Polres Ambon, AKP Muhammad Bambang mengatakan, kondisi korban yang ditabrak saat ini sudah semakin membaik dan polisi juga telah meminta keterangannya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan atas tersangka SM.
"Dokter di RS Bhayangkara Tantui menyatakan kondisi korban sudah semakin membaik setelah tertabrak lima hari lalu dan mengakibatkan luka jahitan di belakang kepala serta memar di bagian pinggang akibat benturan," ujarnya. (MC-G)