Loading...

SD Negeri 7 Suli, Ada Indikasi Korupsi Dana BOS

Masohi, Maluku Channel.com - Indikasi penyalahgunaan (korupsi) dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Suli Kabupaten Maluku Tengah kembali terjadi, dimana dana BOS triwulan I dan II bulan Januari sampai Juni 2017 diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (kepsek) Ny. WL.

Penyalahgunaan dana BOS tahun 2013 hingga 2016 kemarin, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Malteng atas rekomendasi Bupati Tuasikal Abua, SH ternyata ada dugaan korupsi puluhan juta rupiah, dengan asumsi Kepsek Ny. WL harus mengembalikan keuangan Negara/Daerah yang tidak terpakai guna peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.

Namun hingga kini dana puluhan juta rupiah itu tidak dikembalikan oleh WL bahkan yang bersangkutan diduga, kembali melakukan penyalahgunaan dana BOS pada triwulan I dan II tahun 2017.

Deni, pengurus LSM Topan RI Cabang Maluku Tengah di Masohi kepada Media ini Selasa (20/6/2017) mengatakan, pencairan dana BOS triwulan I oleh WL sebanyak Rp.18.700.000 tidak digunakan untuk belanja kebutuhan sekolah namun WL menggunakannya untuk membayar hutang piutang (pinjaman) untuk keperluan pribadi.

Termasuk pencairan dana BOS triwulan II pada Selasa 6 Juni 2017 pekan kemarin oleh kepsek dan bendahara SDN 7 Suli sebesar 40 persen dengan nilai Rp.37.400.000, yang juga digunakan untuk membayar hutang piutang pribadi yang masih tersisa pada orang-perorang mencapai Rp. 25 juta.

"Dari jumlah dana tersebut hanya digunakan sekitar Rp. 10 juta untuk keperluan pendidikan berupa pembelian ATK, bayar gaji honor guru dan keperluan sekolah yang lainnya,"tutur Dani.

Untuk menutupi kebohongan dan indikasi penyalahgunaan dana BOS triwulan I dan II, WL memerintahkan bendahara Ny. H meminta nota pembayaran hutang piutang untuk membuat pertanggungjawaban asal-asalan pada triwulan IV tahun 2016 yang sampai saat ini belum dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng di Masohi.

Dani berharap, Bupati Tuasikal Abua, SH segera mencopot WL dari jabatannya sebagai Kepala SDN 7 Suli serta memberikan rekomendasi kepada Kepolisian atau Kejaksaan setempat, untuk melakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan agar menjadi efek jera bagi kepala sekolah yang lain di daerah ini.

Hingga berita ini naik cetak, Kepsek SDN 7 Suli Ny. Welhemina Lekahena maupu Bendahara Ny. Heni belum dapat dikonfirmasi. (MC-T)
Malteng 436185203014623038

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC