Loading...

Kejati Lidik Dugaan Proyek Mangkrak Terminal Transit Passo

Ambon, Maluku Channel.com Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan proyek mangkrak pembangunan terminal transit Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon yang dibangun Pemkot setempat.

"Memang benar ada penyelidikan proyek tersebut dan tim penyidik sementara meminta keterangan dari delapan orang sebagai saksi pada 20 April 2017," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Kamis (20/4/2017).

Delapan orang yang memenuhi panggilan tim jaksa penyelidik ini berasal dari Dinas Perhubungan Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Namun, sejauh ini pihak Kejati belum bisa memberikan nama atau identitas serta jabatan maupun peran para saksi yang dipanggil.

Awalnya yang dipanggil tim jaksa penyelidik sebanyak sembilan orang dan seluruhnya hadir di kantor Kejati Maluku sejak pukul 09.00 WIT. Namun, salah satu dari mereka belum dimintai keterangan dan dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Setelah memberikan keterangan, lima orang diantaranya sudah diperkenankan pulang. Namun, masih ada tiga orang lainnya yang masih dimintai keterangan hingga malam hari.

Mereka diajukan pertanyaan oleh penyidik seputar proyek pembangunan terminal transit Passo yang mulai dikerjakan sejak tahun anggaran 2007 hingga tahun 2015 dan diperkirakan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp55,34 miliar.

Sumber anggaran pembangunannya berasal dari Kementerian Perhubungan serta APBD Pemerintah Kota Ambon.

Walau pun ditargetkan selesai pengerjaan fisiknya pada 2010. Namun, proyek ini sampai sekarang belum rampung dan telah dioperasikan untuk aktivitas pedagang dan pembeli serta terminal mobil angkutan umum yang nelayan trayek Pulau Ambon menuju tiga kabupaten di pulau Seram.

Tujuan Pemkot Ambon membangun terminal transit Passo adalah mengurangi tingkat kemacetan di dalam kota, sehingga mobil-mobil angkutan umum jurusan Ambon- Piru, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB0 atau Ambon-Tehoru, kabupaten Maluku Tengah, atau Ambon-Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) parkir disana.
Hukrim 3862914838780791544

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC