Pemkot Ambon Batasi Pemberian IMB Di Kawasan Rawan Bencana
https://www.malukuchannelonline.com/2016/08/pemkot-ambon-batasi-pemberian-imb-di.html
Ambon, Maluku Channel.com Pemerintah Kota Ambon membatasi pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan rawan bencana, seperti lereng bukit dan bantaran kali.
"Sejauh ini kami sangat ketat dalam mengeluarkan (IMB) bagi warga yang ingin melakukan pembangunan, terutama di kawasan rawan bencana," kata Kepala Bidang Tata Bangunan dan Kawasan Perkotaan pada Dinas Tata Kota Ambon Roy Mongie di Ambon, Jumat (26/8/2016).
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan warga yang mengajukan permohonan IMB melalui pengawasan langsung ke lokasi pembangunan.
"Kami selektif dalam memberikan izin pembangunan. Jika prosedurnya jelas, langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Jika layak, barulah IMB diterbitkan," ujarnya.
Menurut dia, proses mendapatkan IMB tidak mudah karena harus ada pengkajian terlebih dahulu dan mempertimbangkan berbagai dampak. Oleh karena itu, peran serta warga sangat diperlukan dalam memberikan informasi kepada pihak pemerintah.
Roy mengatakan bahwa prosedur pemberian izin saat ini dan sebelumnya berbeda. Hal ini terkait dengan masa transisi kebijakan pemerintah membuat relatif banyak warga yang membangun di lereng bukit atau bantaran kali.
Masa transisi pasca konflik sosial membuat pihaknya tidak bisa mengawasi pembangunan rumah maupun peruntukan lainnya sehingga terjadi pembangunan di kawasan terlarang.
"Saat ini warga dapat melaporkan jika ada pembangunan yang menurut mereka bertentangan atau ada pembangunan di kawasan yang memang sudah dilarang agar pemerintah dapat menindaklanjuti dengan penindakan," katanya.
Pengawasan IMB, lanjut dia, sangat penting bagi masyarakat karena tidak hanya mengawasi fungsi, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat. Dari pembayaran pajak dan retribusi tersebut, selanjutnya untuk pembangunan di Kota Ambon.
"Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan berbagai pembangunan di daerah. Menuju Kota Ambon yang lebih baik lagi ke depan," kata Roy Mongie.
Selain mengawasi pembangunan rumah pribadi, pihaknya juga melakukan pengawasan di kawasan perumahan, seperti Bliss dan Citra Land, untuk pembangunan pagar dan talut.
"Sejauh ini kami sangat ketat dalam mengeluarkan (IMB) bagi warga yang ingin melakukan pembangunan, terutama di kawasan rawan bencana," kata Kepala Bidang Tata Bangunan dan Kawasan Perkotaan pada Dinas Tata Kota Ambon Roy Mongie di Ambon, Jumat (26/8/2016).
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan warga yang mengajukan permohonan IMB melalui pengawasan langsung ke lokasi pembangunan.
"Kami selektif dalam memberikan izin pembangunan. Jika prosedurnya jelas, langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Jika layak, barulah IMB diterbitkan," ujarnya.
Menurut dia, proses mendapatkan IMB tidak mudah karena harus ada pengkajian terlebih dahulu dan mempertimbangkan berbagai dampak. Oleh karena itu, peran serta warga sangat diperlukan dalam memberikan informasi kepada pihak pemerintah.
Roy mengatakan bahwa prosedur pemberian izin saat ini dan sebelumnya berbeda. Hal ini terkait dengan masa transisi kebijakan pemerintah membuat relatif banyak warga yang membangun di lereng bukit atau bantaran kali.
Masa transisi pasca konflik sosial membuat pihaknya tidak bisa mengawasi pembangunan rumah maupun peruntukan lainnya sehingga terjadi pembangunan di kawasan terlarang.
"Saat ini warga dapat melaporkan jika ada pembangunan yang menurut mereka bertentangan atau ada pembangunan di kawasan yang memang sudah dilarang agar pemerintah dapat menindaklanjuti dengan penindakan," katanya.
Pengawasan IMB, lanjut dia, sangat penting bagi masyarakat karena tidak hanya mengawasi fungsi, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat. Dari pembayaran pajak dan retribusi tersebut, selanjutnya untuk pembangunan di Kota Ambon.
"Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan berbagai pembangunan di daerah. Menuju Kota Ambon yang lebih baik lagi ke depan," kata Roy Mongie.
Selain mengawasi pembangunan rumah pribadi, pihaknya juga melakukan pengawasan di kawasan perumahan, seperti Bliss dan Citra Land, untuk pembangunan pagar dan talut.