Gubernur: SK Penjabat Bupati SBB Sedang Diproses Kemendagri
https://www.malukuchannelonline.com/2016/08/gubernur-sk-penjabat-bupati-sbb-sedang.html
Ambon, Maluku Channel.com Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan, surat keputusan (SK) Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi masih ada tenggat waktu sebelum berakhirnya kepemimpinan Bupati Jakobus Puttileihalat dan Wakil Bupati Mohammad Husni pada 13 September 2016 untuk Mendagri Tjahjo Kumolo menerbitkan SK," katanya, di Ambon, Jumat (19/8/2016).
Apalagi, berdasarkan pengecekan pengusulan tiga pejabat di jajaran Pemprov Maluku ke Mendagri pada akhir Juli 2016 telah berada di meja Dirjen Otda Kemendagri.
"Saya optimistis sebelum 13 September 2016 SK Penjabat Bupati SBB sudah diterbitkan Mendagri, sehingga semua komponen bangsa di sana jangan ragu maupun mempolitisasi hal - hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," ujar gubernur.
Dia mengakui telah mengusulkan Asisten II Setda Maluku, Ujir Halid, Staf Ahli Gubernur, Roy Halattu yang telah dilantik menjadi Kadis Kominfo serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Saleh Thio.
"Ketiga pejabat ini masing - masing memiliki kualitas sehingga siapa yang dipercayakan Mendagri harus ditaati karena memiliki pertimbangan dari berbagai aspek," tandas Gubernur.
Dia mengisyaratkan, pejabat di jajaran Pemprov Maluku yang berperilaku jujur, menaati peraturan dan berdedikasi tinggi berpeluang menjadi Penjabat Bupati maupun Wali Kota karena Pilkada serentak kelompok kedua diselenggarakan di lima daerah.
"Siapa pejabat yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang untuk formasi itu sehingga Baperjakat Pemprov Maluku telah selektif," tegass Gubernur.
Sebelumnya, Mendagri, Tjahjo Kumolo mempercayakan Kadis Perindag Maluku, Frans Johanis Papilaya menjadi Penjabat Wali Kota Ambon.
Kepercayaan ini sehubungan berakhirnya masa jabatan petahana, Richard Louhenapessy dan Muhammad Armyn Syarif Latuconsina pada 4 Agustus 2016.
Kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada pada 15 Februari adalah Buru, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara Barat (MTB).
Di Maluku tercatat Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dan Wakil Bupati, Marlattu Leleurry masa jabatannya berakhir pada 8 September 2017 serta Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael Temmar dan Wakil Bupati, Paulus Werembinan (16 April 2017).
Sedangkan, kabupaten Buru masa jabatan Bupati, Ramly Umasugi dan Wakil Bupati, Juhana Soedradjat berakhir pada 2 Febuari 2017.
Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 meliputi kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kabupaten Buru Selatan dan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Sedangkan, Pilkada serentak kelompok ketiga dijadwalkan Juni 2018 yakni Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual yang masa jabatan masing - masing berakhir pada 31 Oktober 2018 serta Pilkada Maluku dengan Gubernur Said Assagaff dan Wagub Zeth Sahuburua berakhir pada 10 Maret 2019. (MC)
"Jadi masih ada tenggat waktu sebelum berakhirnya kepemimpinan Bupati Jakobus Puttileihalat dan Wakil Bupati Mohammad Husni pada 13 September 2016 untuk Mendagri Tjahjo Kumolo menerbitkan SK," katanya, di Ambon, Jumat (19/8/2016).
Apalagi, berdasarkan pengecekan pengusulan tiga pejabat di jajaran Pemprov Maluku ke Mendagri pada akhir Juli 2016 telah berada di meja Dirjen Otda Kemendagri.
"Saya optimistis sebelum 13 September 2016 SK Penjabat Bupati SBB sudah diterbitkan Mendagri, sehingga semua komponen bangsa di sana jangan ragu maupun mempolitisasi hal - hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," ujar gubernur.
Dia mengakui telah mengusulkan Asisten II Setda Maluku, Ujir Halid, Staf Ahli Gubernur, Roy Halattu yang telah dilantik menjadi Kadis Kominfo serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Saleh Thio.
"Ketiga pejabat ini masing - masing memiliki kualitas sehingga siapa yang dipercayakan Mendagri harus ditaati karena memiliki pertimbangan dari berbagai aspek," tandas Gubernur.
Dia mengisyaratkan, pejabat di jajaran Pemprov Maluku yang berperilaku jujur, menaati peraturan dan berdedikasi tinggi berpeluang menjadi Penjabat Bupati maupun Wali Kota karena Pilkada serentak kelompok kedua diselenggarakan di lima daerah.
"Siapa pejabat yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang untuk formasi itu sehingga Baperjakat Pemprov Maluku telah selektif," tegass Gubernur.
Sebelumnya, Mendagri, Tjahjo Kumolo mempercayakan Kadis Perindag Maluku, Frans Johanis Papilaya menjadi Penjabat Wali Kota Ambon.
Kepercayaan ini sehubungan berakhirnya masa jabatan petahana, Richard Louhenapessy dan Muhammad Armyn Syarif Latuconsina pada 4 Agustus 2016.
Kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada pada 15 Februari adalah Buru, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara Barat (MTB).
Di Maluku tercatat Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dan Wakil Bupati, Marlattu Leleurry masa jabatannya berakhir pada 8 September 2017 serta Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael Temmar dan Wakil Bupati, Paulus Werembinan (16 April 2017).
Sedangkan, kabupaten Buru masa jabatan Bupati, Ramly Umasugi dan Wakil Bupati, Juhana Soedradjat berakhir pada 2 Febuari 2017.
Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 meliputi kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kabupaten Buru Selatan dan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Sedangkan, Pilkada serentak kelompok ketiga dijadwalkan Juni 2018 yakni Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual yang masa jabatan masing - masing berakhir pada 31 Oktober 2018 serta Pilkada Maluku dengan Gubernur Said Assagaff dan Wagub Zeth Sahuburua berakhir pada 10 Maret 2019. (MC)