Loading...

Pemda Malteng dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Hukum, Masyarakat Naulu Terima Dokumen Kependudukan

MASOHI, MALUKU CHANNEL - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng resmi menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masohi tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan tanda inventarisasi serta penyerahan simbolis dokumen kependudukan bagi masyarakat penghayat kepercayaan Naulu.

Bupati Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejari merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dikemudian hari.

Menurutnya, kesepakatan bersama ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi bentuk sinergi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

"Kesepakatan ini juga merupakan langkah pencegahan agar potensi masalah hukum dapat diantisipasi sejak awal. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperkuat hubungan antara Pemda dan Kejari, baik dalam bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi," ungkap Bupati.

Ia menambahkan, keberadaan Kejaksaan sebagai pengacara negara memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemda, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara.

Selain penandatanganan kerjasama, momentum tersebut juga menjadi bagian penting dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan, khususnya komunitas Naulu. Pemda Malteng secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat penghayat kepercayaan Naulu.

Bupati Malteng, menegaskan bahwa penerbitan dokumen kependudukan tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap identitas masyarakat penghayat kepercayaan.

Menurutnya, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sangat penting karena menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar secara setara.

"Dokumen kependudukan ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat," ujar Bupati.

Pemda Malteng berharap, melalui kerjasama dengan Kejari Malteng serta penguatan pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan daerah dapat berjalan semakin baik dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, perlindungan hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak seluruh warga masyarakat. (MC-JB)
Malteng 4281085574626418642

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC