Loading...

Rugikan Daerah Miliaran Rupiah Dinas Kehutanan, Perikanan Serta Inspektorat Promal, Lewat Komis Dua DPRD Provinsi Maluku Akan Sampaikan Rekomendasi Pemeriksaan Ke Kejaksaan

AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Komisi II (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, pekan kemarin telah melakukan agenda kunjungan kerja pengawasan ke sejumlah daerah yang ada di Provinsi Maluku.

Alhidayat Wajo.SH,Anggota DPRD Provinsi Maluku, Komisi Dua Fraksi PDI-P, kepada Media ini mengungkapkan bahwa  dengan hasil pengawasan Komisi Dua DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, sudah kami lakukan dan ditemukan banyak hal yang memang tidak sesuai dengan ekspektasi di Provinsi Maluku. Selas, ( 27/05/2025 ), yang bertempat di ruang kerja DPRD Provinsi Maluku.

"Terutama berkaitan dengan Pertanian dan Perikanan, dari hasil temuan di lapangan terdapat kejanggalan yang merugikan Daerah Miliaran Rupiah, Kami juga akan mengevaluasi kinerja Inspektorat Provinsi Maluku, dari hasil temuan inilah Kami akan sampaikan rekomendasi pemeriksaan ke Kejaksaan", Tegas Wajo.


Dalam penjelasannya, Alhidayat Wajo menyampaikan bahwa dengan APBD besar di beberapa Dinas yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat yang ada di Maluku, namun yang terjadi banyak masalah, misalkan di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, ada beberapa proyek reboisasi yang dilakukan di Kota Ambon kemudian Seram Bagian Barat (SBB), kemudian Buru, kemudian di Seram Bagian Timur (SBT),  juga di Maluku Tengah.

Ternyata setelah kita melakukan pengawasan itu  barangnya tidak ada,  padahal nilai yang digelontorkan dari dana hibah kehutanan cukup besar, misalkan di SBB 4 miliar lebih, kemudian di SBT juga nilainya juga sama, kemudian di Maluku tengah juga demikian, ada juga di Kota Ambon nilainya sekitar 1,4 miliar, tapi barangnya itu tidak ada  di Kota Ambon.

Untuk di Kota Ambon, terkait dengan pembibitan yang mana Kita terjun langsung ke lapangan barangnya tidak ada, kemudian yang kedua di SBT itu ada penanaman tapi yang ditanam hanya di depan dari 30 hektar lahan,  kemudian di Pulau Buru ditanam juga di bagian depan dari luasan lahan 30 hektar, kemudian di SBB sendiri juga demikian, di Maluku Tengah juga sama, Jelas Alhidayat Wajo.

Dalam penegasannya, Alhidayat Wajo mengungkapkan bahwa  Kami juga mempertanyakan inspektorat Provinsi Maluku, dalam hal melakukan audit terhadap program-program yang ada di Dinas Kehutanan, kemudian yang kedua juga di Dinas Perikanan Provinsi Maluku, proyeknya besar contoh seperti Dobo anggaran yang dikeluarkan itu cukup besar salah satu nilai proyeknya itu 1,2 miliar di balai benih di Dobo, jarak tempuh kita harus jalan kaki tiga kilo meter. 

Setelah sampai di sana terlihat pipa-pipa paralon nya sudah jadi bahan rongsokan, dana yang di gelontorkan dari tahun 2019 ternyata tidak di fungsikan sama sekali, Kami juga meminta agar tidak boleh dilanjutkan pekerjaan itu, karena tidak berdampak, baik itu untuk PAD maupun kepentingan masyarakat di sana.

Di pelabuhan perikanan Dobo yang kami temukan di lapangan dan ternyata bangunan itu belum pernah dipakai semenjak dibangun sampai saat ini, tapi tetap dilakukan rehab di pelabuhan perikanan Dobo.

Dua Dinas itu yang memang nilai anggarannya besar tapi barangnya tidak,  sehingga Kami meminta kepada Gubernur Maluku agar menanyakan kepada inspektorat dan nanti di beberapa paripurna, Kami akan sampaikan dan mempertanyakan itu.

Inspektorat Provinsi Maluku dianggap  hanya memeriksa administrasi tanpa memeriksa fisik ke lapangan, yang jelas  
setelah ini kami akan mengevaluasi dengan dinas terkait dan Kami akan menyampaikan rekomendasi dari Komisi dua kepada kejaksaan untuk memeriksa, karena negara dan daerah dirugikan dan ada terjadi markup di situ.

Jenis tanam itu ada beberapa jenis yang di tanam, seperti di Buru itu mangga, kemudian jenis kayu lainnya dengan luasan lahan 30 hektar tepatnya di Desa lamahan, kemudian di SBT itu di Kecamatan Bula Desa Bula Air dengan luasan lahan reboisasi 30 hektar, tapi yang di tanami itu hanya satu atau dua  jalur depan saja dan di belakang itu tidak ada.

Yang jadi permasalahannya yaitu anggaran yang di sediakan untuk menanam tanaman di situ tapi tidak ada tanamannya, bisa saja fiktif makanya kami mempertanyakan inspektorat,  Tutup Alhidayat Wajo, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi PDI-P, Komisi Dua. (MCJ)
Politik 5683631809074312559

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC