Loading...

Lantik Raja Urimesing, Walikota: Pemkot Ambon Tidak Pernah Campuri Proses Adat Dalam Penetapan Raja

AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Fellix Audhy Tisera, S.Pi resmi dilantik oleh Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebagai Raja Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, menggantikan almarhum Yohannes Tisera, yang telah meninggal.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon No. 2343 Tahun 2025. Pelantikan Raja Urimesing Pelantikan dilaksanakan dikampung Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada, jumat  (30/05/2025).

Tiga tugas penting dititipkan Wattimena kepada Raja Urimesing untuk dijalankan selama menjabat yaitu, dari 2025 - 2033.

Diawal masa jabatannya, Hal utama yang dimintakan Walikota Ambon adalah Fellix mampu mempersatukan segala perbedaan yang sementara ini sedang terjadi. Pasalnya, kehadiran seorang Raja pada negeri adat tujuannya untuk mempersatukan, tidak untuk mencerai-beraikan masyarakat dalam kelompok-kelompok kepentingan tertentu.

"Pelantikan ini menandai awal sejarah baru di Negeri Urimessing, setelah meninggalnya almarhum Raja sebelumnya Yohanes Tisera. Proses adat yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan telah dilalui sesuai aturan yang berlaku," ucap Wattimena.

Ditekankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak pernah mencampuri proses adat dalam penetapan raja. 

"Kami hanya memfasilitasi, bukan mengintervensi. Pemkot hadir untuk membantu menengahi jika ada persoalan, bukan menentukan siapa yang harus menjadi raja," ujar Wattimena.

Wattimena, menitipkan tiga pesan utama kepada Raja Felix Tisera. 

Pertama, pergumulan masyarakat adat untuk menghadirkan raja di Negeri Urimessing bukan pergumulan yang main-main, bukan pergumulan tidak suka ataupun suka, tetapi sepenuhnya menghargai menjalankan tugas dengan menghormati aturan adat dan perundang-undangan di Negeri ini.

"Jabatan ini bukan soal suka dan tidak suka. Ini amanah yang harus dijalankan dengan setia, sesuai janji para leluhur, sapa bale batu, batu gepe dia, sapa langgar sumpah, sumpah makan dia. Oleh karena itu, kepada saudara Felix lakukan tugas sebagai kepala negeri sekaligus raja dengan baik" ucapnya.

Kedua, Raja hadir untuk mempersatukan, membangun, memastikan kepentingan masyarakat bisa terlayani dengan baik, tidak berdiri atas kepentingan kelompok tertentu. 

"Jadilah pemimpin yang melayani, raja harus  memastikan rasa susah dan derita, sedih raja hadir untuk merubah untuk menjadi ungkapan rasa syukur bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjadi raja jangan berdiri diatas kepentingan diri sendiri atau kelompok-kelompok tertentu," katanya.

Ketiga, ia mengajak seluruh masyarakat Negeri Urimessing untuk mendukung raja terpilih. 

"Beta berpesan kepada masyarakat negeri urimessing, proses pelantikan hari ini menandai proses yang telah berlalu, beta yakin ada pihak-pihak yang tidak menerima acara ini. tetapi beta mau bilang, yakin dan percaya dan selalu mengingatkan seluruh raja yang dilantik yang punya silahkan ambil, yang tidak punya jang galojo par ambel, karena ditanah leluhur di Kota Ambon ini yang ambil orang punya bukan punya pasti mati dan sebaliknya yang punya pasti umur panjang, Ini kepemimpinan, bukan barang yang bisa diperebutkan," tegas Wattimena dengan dialek Ambon.

Wattimena, juga mengingatkan pentingnya peran raja dalam menyukseskan 17 program prioritas Pemkot Ambon selama lima tahun kedepan. Ia berharap, pelantikan ini menjadi momentum baru bagi Negeri Urimessing untuk bersatu dan membangun diri lebih baik.

"Maknailah jabatan ini sebagai panggilan untuk melayani seluruh warga negeri," pungkasnya.

Sementara itu, Raja Negeri Urimessing, Felix Tisera, kepada media usia pelantikan, menambahkan, terkait fenomena apatisme masyarakat terhadap adat, Tisera menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan tata krama dalam kehidupan bermasyarakat di Urimessing. 

"Pelantikannya sebagai momentum bagi masyarakat dan mata rumah Tisera untuk mengembalikan kekuatan adat yang sempat terkikis," sebutnya.

Adat harus hadir dalam pola hidup sehari-hari, tidak hanya dalam simbol atau upacara.

Saya menyambut baik pernyataan Walikota Ambon, bahwa pemekaran tidak menyalahi nilai adat, asalkan tidak menghapus struktur budaya yang ada. 

"Saya berharap, jika regulasi dan kesepakatan saniri negeri terwujud, Urimessing bisa menjadi model pemekaran adat yang berbasis kesejahteraan dan efisiensi administrasi," tutupnya. (MCA)
Ambon 3602696250633286948

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC