Loading...

Raker Bersama Mitra Kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ini Yang Disampaikan Solihin Buton

AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Maluku membidangi pemerintahan, pertanahan, hukum, ketentraman dan ketertiban, serta politik, adakan Rapat Kerja ( Rakor) bersama mitra kerjanya yakni, KPU Provinsi Maluku,  Bawaslu Provinsi Maluku, Catatan Sipil Provinsi Maluku dan Petinggi TNI-Polri Provinsi Maluku. Rabu (13/11/2024), bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Dari hasil Pantauan Media ini, terlihat 
Rapat dipimpin  langsung oleh Ketua Komisi I Solihin Buton, serta para Anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi I, 
rapat ini berlangsung selama kurang lebih  satu jam,  dalam pembahasan bersama mitra kerjanya, ditemukan ada 180 ribu jumlah Pemilih yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku belum memiliki KTP.

Ketua Komisi I Solihin Buton, setelah mengadakan rapat bersama mitra kerja, dalam perjalanannya kepada sejumlah Wartawan mengatakan bahwa dalam Pembahasan tadi,terkait pelaksanaan Pilkada yaitu Kami sudah mendapatkan penjelasan dari KPU, Bawaslu ,catatan sipil , kepolisian dan TNI  ada beberapa hal menjadi atensi kita.

KPU telah menyiapkan Pelaksanaan Pemilukada sudah 90 persen, serta dalam rapat kerja tadi, ada beberapa catatan penting terkait 180 ribu DPT yang ditemukan DPRD, belum memiliki KTP.

Untuk itu, Kami meminta kepada KPU dan Bawaslu melakukan koordinasi dengan Catatan Sipil ( Capil ) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku, untuk penanganan para pemilih yang belum memiliki KTP, minimal ada semacam surat domisili, supaya para pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nantinya bisa melaksanakan hak pilihnya . Hal ini penting, karena kita mempunyai hak untuk memilih pemimpin di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang di Maluku, Jelas Solihin.

Solihin Buton, dalam tambahannya mengatakan bahwa komisi I  tidak tinggal diam soal temuan tersebut, kami akan terus menerus melakukan koordinasi dengan Dinas Catatan Sipil, di karenakan ada 180 ribu warga masyarakat Provinsi Maluku yang belum mempunyai KTP.

Hal ini merupakan temuan di komisi I, untuk itu Kami sudah sam sampaikan kepada KPU, agar boleh menggunakan surat berdomisili kependudukan, di karenakan Pilkada tinggal dua minggu lagi.

Kami pun, telah meminta  Dinas Catatan Sipil Provinsi Maluku untuk dapat melakukan pendataan Daftar Pemilihan di 11 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku dan kemudian disampaikan ke DPRD agar kita bisa  mengetahui, Tutup Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton. (MCJ)
Daerah 2049521920186879866

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC