Pemkab Malra Gelar Bimbingan Teknis Pengolahan Siskeudes
https://www.malukuchannelonline.com/2023/12/pemkab-malra-gelar-bimbingan-teknis.html
MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) lewat Dinas BPMPD menggelar kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Hotel Villia Langgur pada, Selasa (12/12/2023).
Penjabat (Pj) Sekda Malra, Ir. Nikodemus Ubro membuka Secara Resmi Kegiatan tersebut yang ditandai dengan penekanan kursor dan penyematan tanda pengenal.
Dalam sambutan Pj. Bupati Malra, Jasmono yang dibacakannya Ubro mengatakan, pada kesempatan ini atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelarasan penyelenggaraan pemerintahan Ohoi demi tercapainya pembangunan SDM yang maksimal yang ada di Ohoi se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Dirinya menambahkan, terkhusus kepada BPKP perwakilan Provinsi Maluku dan ivent Organiser BPPKPD yang bersama melihat kebutuhan daerah ini dan membantu menjawab permasalahan yang ada sebagai wujud tanggungjawab bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di Ohoi.
Pada saat yang sama, Ubro mengingatkan teristimewa kepada sebelas Camat di Maluku Tenggara bersama tenaga ahli P3MD dan 11 Koordinator Kecamatan juga para Kepala Ohoi dan Pj. Kepala Ohoi yang selama ini telah bekerja dengan niat baik dan tulus dalam mendorong kemajuan dan kemandirian Ohoi disahkannya undang-undang nomor: 6 tahun 2014, desa menjadi titik tumpu untuk mendapatkan perhatian serius.
"Undang-undang Desa menjadi gerbang pembangunan Desa menuju Desa yang lebih maju dan mandiri," ungkapnya.
Pemerintah menyediakan anggaran yang besar bagi Pemerintah Desa guna mendukung penyelenggaraan pembangunan, Pemerintahan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dikenal dengan Dana Desa.
Ubro mengatakan, Perkembangan teknologi dan informasi komunikasi yang semakin pesat menjadi tantangan besar bagi seluruh instansi pemerintah tak terkecuali Pemerintah Ohoi diwilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
"Dalam mengelola dana desa yang sangat besar, Pemerintah Ohoi harus berpedoman pada ketentuan Perundangan-undangan yang berlaku.
Penerimaan Dana Desa setiap tahun mengalami peningkatan sehingga perlu mendapat perhatian yang serius dalam penggunaan dana desa," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan Dana Desa berbasis Siskeudes Online diharapkan para peserta dapat memahami dengan benar. Sehingga, Ohoi mampu mengelola dana desa dengan benar mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan Desa harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tutur nomor: 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Dana Desa yang memenuhi aspek akuntabilitas dan transparan.
Ubro juga menjelaskan, dengan pelatihan implementasi aplikasi Siskeudes ini diharapkan memudahkan Ohoi dalam melaksanakan dan menyelesaian pelaporan keuangan Dana Desa.
Selanjutnya, guna mewujudkan Pemerintah Ohoi yang kompetitif dan transparan, saya minta kerjasama dari semua pihak. Sebagaimana amanat peraturan Mendagri nomor: 73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan Dana Desa.
Ubro kembali ingatkan bahwa, peraturan ini mengatur mengenai pengawasan oleh APIP, pengawasan oleh Camat, pengawasan oleh Badan Peemusyawaratan Ohoi dan pengawasan oleh masyarakat. Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak agar mempedomani peraturan sebagimana dimaksud.
"Dalam pasal 19 ayat (1) menyebutkan Camat melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa dan pendayagunaan aset Desa sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Selanjutnya, pada ayat (2) memuat pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset Desa dilakukan dalam bentuk yaitu, evaluasi rancangan peraturan Desa terkait APBDesa, evaluasi pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa dan aset Desa dan evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban hasil APBDesa dimana pengawasan disampaikan kepada Bupati dan tembusan kepada APIP Kabupaten.
Oleh karena itu, dalam hal melaksanakan pengawasan ini aplikasi Siskeudes menjadi alat bantu yang memberikan output pelaksanaan pelaporan secara akuntabel dan transparan.
Operator Siskeudes memiliki peran penting dalam pertanggungjawaban keuangan Desa. Saya menaruh harapan kepada Bapak/Ibu operator peserta bimtek bukan hanya keterampilan teknis yang di dapat dalam kegiatan ini tetapi saya berharap adanya perubahan paradigma, perilaku dan orientasi bekerja. Sehingga, setelah mengikuti kegiatan ini Bapak/Ibu dapat bekerja dengan jujur, berani dan profesional.
"Kami juga berharap, kepada para narasumber dapat memberikan materi teknis peraturan dan pengalaman yang dapat diterapkan oleh peserta bimtek dalam penyelenggaraan pemerintahan Ohoi untuk mewujudkan Maluku Tenggara sejahtera. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga acara ini dapat membawa manfaat bagi kita semua untuk Ohoi kita serta bagi daerah kita pada umumnya," tutupnya. (DS)