PNBP Pusat Targetkan UPP Kelas II Tulehu di Tahun 2023 Rp 1,2 M
https://www.malukuchannelonline.com/2023/08/pnbp-targetkan-upp-kelas-ii-tulehu-di.html
AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pelabuhan Tulehu adalah Jenis Pelabuhan yang tidak diusahakan, sementara kalau Pelabuhan yang diusahakan berarti ada Pihak Ketiga seperti BUMN yaitu Pelindo di dalamnya.
"Karena Pelabuhan Tulehu tidak diusahakan oleh Pihak Ketiga maka Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tulehu yang mengusahakannya sendiri," ungkap Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tulehu, Margarita Wattimury, SE, MM di Tulehu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada, Kamis (10/8/2023).
Menurut Wattimury, UPP Kelas II Tulehu mempunyai Kewenangan untuk mengatur, Menata dan Mengawasi semua Kegiatan di dalam Pelabuhan tersebut.
Ketika ada Masyarakat yang melakukan Pembangunan untuk Berusaha di dalam Pelabuhan Tulehu maka harus mengikuti Aturan yang berlaku.
Sebagai contoh, Pedagang Asongan di dalam Pelabuhan Tulehu tidak serta merta Berjualan saja, namun harus membuat Permohonan Sewa Lahan/Tempat termasuk berapa Luasannya kepada Kantor UPP Kelas II Tulehu.
Jika Permohonan itu sudah diketahui berapa Luas Lahan yang dipakai, maka Kantor UPP Kelas II Tulehu menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk Menilai serta Menerbitkan Surat Persetujuan Sewa Lahan tersebut.
"Jadi Nilai besaran Sewa Lahan bukan ditentukan oleh UPP Kelas II Tulehu melainkan ditentukan oleh KPKNL," ujar Wattimury.
Terhadap hal ini, Kepala UPP Kelas II Tulehu mengakui selama ini para Pedangan Asongan di dalam Pelabuhan Tulehu sudah mengikuti Prosedur tersebut.
Namun demikian, masih sebagian Jalur/Lahan dalam Pelabuhan Tulehu yang perlu ditata lagi oleh UPP Kelas II Tulehu, dengan tujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat ini Jumlah Kios yang berada di Res Area/Ruang tunggu Pelabuhan Tulehu sebanyak 4 buah, sementara yang berada diluar Ruang tunggu 18 buah.
Dikatakan, tahun 2023 ini Kantor UUP Kelas II Tulehu diberikan Target PNBP oleh Pusat sebesar Rp 1,2 Milyar dan hingga Juni 2023 lalu (Satu Semester), Jumlah PNBP yang sudah diperoleh sebesar 45 Persen.
PNBP diperoleh dari Jasa-jasa yang ada diareal Pelabuhan Tulehu seperti: Jasa Transportasi, Jasa Labuh Tambat, Navigasi, Jasa Masuk Pelabuhan dan Jasa Bongkar Muat.
"Semakin banyak Kapal yang Merapat/Menyinggahi Pelabuhan Tulehu berarti makin banyak PNBP-nya. Tetapi kalau Jumlah Kapal sedikit yang masuk maka PNBP-nya kurang," ucap Wattimury.
Namun demikian, Wattimury Optimis hingga Desember 2023 UPP Kelas II Tulehu bisa memperoleh Jumlah PNBP yang ditargetkan oleh Pusat.
Wattimury meminta kepada Masyarakat yang berada diseputaran Pelabuhan Tulehu untuk Sama-sama membantu Pemerintah Menjaga Kebersihan, Membantu Petugas untuk Mengawasi dan Menata Pelabuhan Tulehu, sehingga menjadi Tertib, Aman dan Teratur untuk Kebaikan bersama.
"Karena Pelabuhan Tulehu merupakan salah satu Pintu gerbang Roda Perekonomian yang dapat membantu Masyarakat disekitar Pelabuhan, untuk memperoleh Penghasilan guna memenuhi Kebutuhan hidup Keluarga," tutup Wattimury. (MCO)