Loading...

Wattimury: UPP Kelas II Tulehu Membawahi Lima Pelabuhan Wilayah Kerja

AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) membawahi 5 Wilayah Kerja Pelabuhan.


Lima Wilayah Kerja Pelabuhan itu Masing-masing yaitu: Pelabuhan Passo Pulau Ambon (Kota Ambon), Pelabuhan Kailolo Pulau Haruku, Pelabuhan Haria Pulau Saparua, Pelabuhan Nalahia Pulau Nusalaut dan Pelabuhan Hitu Pulau Ambon Kabupaten Malteng.


Pada Masing-masing Wilayah Kerja ditempatkan 1 Orang ASN ditambah dengan beberapa Tenaga Kontrak yang adalah Anak Asli setempat," ungkap Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tulehu, Margarita Wattimury di Tulehu pada, Sabtu (20/05/2023).


Menurut Margarita Wattimury, Jumlah Pegawai ASN yang Bekerja pada UPP Kelas II Tulehu sebanyak 24 Orang, sementara Pegawai Kontrak 30 Orang yang terdiri dari Security dan Clearning Service.


Pegawai Kontrak 30 Orang setiap Bulannya mendapat Upah/Gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) karena dibayar oleh Negara yang Tertuang dalam DIPA, dan setiap tahun dilakukan Perpanjangan Kontrak.


Mantan Kepala UPP Kelas III Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) itu katakan, Tugas dari Anak Buahnya pada Masing-masing Wilayah Kerja mencatat seluruh Kapal yang Masuk dan Berangkat, termasuk Penumpang yang Naik dan Turun di Pelabuhan Masing-masing, termasuk Data pada Pelabuhan Tulehu, kemudian dilaporkan kepada UPP Kelas II Tulehu untuk dibuat Rekapitulasi setiap Bulannya.


"Jadi Data tentang nama Kapal, Jumlah Groos Tone (GRT), Jumlah Kendaraan yang Naik dan Turun, termasuk Jumlah Penumpang yang Naik dan Turun, semuanya Tercover dengan baik sehingga mempermudah kami dalam membuat Rekapitulasi setiap Bulan," ujarnya.


Dikatakan, Jenis Kapal yang menjadi Tugas Pengawasan dari UPP Kelas II Tulehu yang Beroperasi baik pada Pelabuhan Tulehu, maupun pada Pelabuhan Wilayah Kerja Masing-masing adalah: Kapal Umum, Kapal Non Pelayaran, Kapal Pelayaran Rakyat dan Kapal Penyebrangan.

Yang termasuk dalam Jenis Kapal Umum adalah Kapal Cepat, Kargo, Kapal Pesiar (Kapal Vinishi), dan LCT/Landen yang masuk dalam Jenis Kapal Non Pelayaran adalah Kapal Perikanan (Kapal Ikan) yang GTnya 7 keatas dan Wajib mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Kantor UPP Kelas II Tulehu.


Sedangkan yang masuk Jenis Kapal Pelayaran Rakyat adalah Kapal-kapal dengan GT 7 kebawah yang diawasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan tidak Wajib memakai SPB, namun harus memiliki Surat-surat Kapal seperti Pas Kecil dan Surat Ukur, dan Jenis Kapal Penyebrangan adalah Roro atau Fery.


Data Rekapitulasi Jumlah Penumpang yang Naik dan Turun pada Bulan April 2023 Naiknya Signifikan, jika dibandingkan dengan Bulan Januari sampai Maret 2023.


Jumlah Penumpang pada Bulan April 2023 yang Naik 5.347 Orang dan yang Turun 4.938 Orang, Bulan Maret yang Naik 4.053 Orang dan yang Turun 3.709 Orang, Bulan Februari yang Naik 4.053 Orang dan yang Turun 3.709 Orang dan Bulan Januari 2023 yang Naik 4.212 Orang dan yang Turun 4.677 Orang.


Sebagai Kepala UPP Kelas II Tulehu, Wattimury meminta Masyarakat yang tinggal diseputaran Pelabuhan agar dapat membantu, Mensuport Tugas-tugas dari Penyelenggaran Pelabuhan sehingga ada Rasa Aman, Nyaman dan Tertip dalam menjaga Kebersihan Lingkungan Pelabuhan.


"UPP Kelas II Tulehu sebagai Pembina Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Untuk itu dia berharap, para Pekerja dalam Pelabuhan dapat Terakomodir dalam Wadah TKBM Tulehu, sehingga memudahkan Fungsi Koordinasi dan Pelayanan kepada Masyarakat yang menggunakan Jasa Pelabuhan dengan baik," tutupnya. (MCO)

Malteng 6820026311691328034

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC