Loading...

KPK RI Observasi Dua Desa di Malra Guna Ikut Lomba Desa Anti Korupsi

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sesuai hasil anailisis dan pencapaian kinerja desa, maka ada 22 Provinsi menjadi Pilot Project Desa Anti Korupsi dan untuk Provinsi Maluku 2 Kabupaten/Kota yaitu Maluku Tenggara dan Kota Ambon dimana Maluku Tenggara Desa/Ohoi antara lain Yavawun dan Ohoi Elaar Lamagorang.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Andhika Widiarto, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat saat menyampaikan sambutannya saat pembukaan Observasi Desa Anti Korupsi di Ohoi Yafawun Kecamatan Kei Kecil Timur, Kamis (16/02/2022).

Dikatakan bahwa, dua Ohoi baik Elaar Lamagorang dan Yavawun akan mengikuti penilaian dari berbagai aspek kinerja Pemerintah Ohoi maupun pelayanan publik, sehingga assessment tahap pertama merupakan bagian dari informasi yang perlu disiapkan sampai pada saat penilaian yang dilakukan Tim dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, KPK-RI, Inspektorat Provinsi Maluku dan Maluku Tenggara.

Dijelaskan bahwa, Tim Observasi KPK-RI tersebut saat menyampaikan materi mengatakan, bahwa program ini untuk Desa Anti Korupsi sudah memulai sejak tahun 2021 dan hampir 900 kasus penyalahgunaan dana desa, sehingga instrument ini menjadi bagian untuk mengatasinya, dikatakan bahwa tidak gampang KPK masuk desa ada standar penyalahgunaan nilai 1 Milyar keatas namun apabila yang dilakukan sepeti Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau hal khusus yang sesuai aturan berlaku. 

Masih kegiatan yang sama namun di Elaar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Andhika Widiarto, mengatakan atas berbagai dasar ini maka KPK memulai inovasi dengan Kementerian terkait untuk menyelamatkan Desa agar bagaiman memberikan pelayanan yang baik bukan saja Administrasi semata namun kebijakan Anggaran dan kewenangan lainnya.

Diharapkan agar kedua desa ini melibatkan pihak-pihak terkait di Desa untuk menyiapkan bahan dan data dalam kegiatan penilaian karena pihaknya selain menyampaikan paparanya Ia juga melakukan Asismen untuk ceklis kebutuhan data yang akan dinilai termasuk hal-hal lainnya. 

Selain itu, paparan materi Observasi KPK yang disampaikan ACHMAD Darmawan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI di Elaar Lamagorang, menejelaskan hal-hal teknis yaitu dampak dan akibat serta larangan larangan yang terkait tindakan korupsi, dilanjutkan dengan indikator komponen anti Korupsi  seperti tata laksana,  Penguatan Pengawasan, kualitas pelayanan publik, dan media informasi paling penting yaitu Media Sosial dan Website Desa dan dari situlah masyarakat dapat mengevaluasi  kinerja perangkat desa karena website desa indikator paling utama.

Kegiatan dilanjutkan dengan uji data secara manual dan on line seperti pengecekan akun media social dan website milik Desa maupun data yang sudah di simpan secara digital maupun yang lainnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Perangkat Daerah terkait Inspektur, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat, Perlindungan Prempuan dan Anak, Kepala Dinas Kominfo, Camat Kei Kecil Timur Selatan dan Camat Kei Ceil Timur serta unsur TNI/Polri dua Kecamatan tersebut. (LK)
Maluku Tenggara 7254670583264259434

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC