Komisi I DPRD Provinsi Maluku Kunker Ke Dinas Kominfo Kota Tual
https://www.malukuchannelonline.com/2022/03/komisi-i-dprd-provinsi-maluku-kunker-ke.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tual.
Kunjungan Rombongan Komisi I DPRD Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Amir Rumra.
Rombongan diterima Kepala Dinas Kominfo Kota Tual, Mahmud Rahanyamtel bersama Jajaran Diskominfo Kota Tual, Sabtu (12/03/2022).
Kedatangan Komisi tersebut sebagai Tugas dan Fungsi Kewenangan Legislasi Pengawasan terhadap berbagai Kebijakan dan Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku.
Dalam Rapat tersebut, dibahas berbagai Kebijakan dan Program Kerja Pemprov Maluku selama Tahun 2021 lewat APBD di Kota Tual.
Amir Rumra dalam Rapat katakan, Kunjungan tersebut dalam Rangka Agenda Pengawasan DPRD disejumlah Kabupaten/Kota di Maluku. Selain itu, Pihaknya juga Melakukan Koordinasi dengan beberapa OPD termasuk salah satunya adalah Diskominfo Kota Tual untuk Mengetahui Program apa saja yang sudah dilakukan OPD yang ada Dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku termasuk OPD Dilingkup Pemkot Tual di Tahun 2021 kemarin.
"Untuk itu, kita harus Mengetahui sejauh mana Koordinasi OPD Pemprov Maluku dengan OPD Pemerintah Kota Tual, terutama terhadap Pelayanan Pemerintahan maupun Program lainnya," ungkap Rumra Kepada Media Ini.
Legislator Asal Dapil VI (Malra, Aru, Tual) ini juga Menjelaskan selain Agenda Pengawasan juga Membahas Implementasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan dijadikan sebagai bahan Evaluasi di Tingkat Provinsi, sehingga ini di Harapkan bisa menjadi Catatan Khusus bagi Komisi I DPRD Maluku untuk sesegera mungkin di Serahkan ke Biro Hukum Pemprov Maluku Salah satunya Perda Adat yang sudah menjadi salah satu Acuan, terhadap Penerapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) secara Serentak di Kota Tual, termasuk Perda lainnya.
"Ya kami di Komisi I paling banyak bicara pada Proses Administrasi, beda dengan Mitra Komisi lain, sehingga kita Harapkan akan menjadi Catatan Penting untuk nantinya kita akan bahas kembali di Tingkat Provinsi, termasuk Masalah Pengadaan Tanah yang juga akan menjadi Catatan bagi kami Komisi I," janjinya.
Menurutnya, Agenda Pengawasan yang dilakukan, hanya semata-mata untuk Melakukan Kroscek, berbagai Persoalan Kebijakan Provinsi di Kabupaten/Kota, contohnya sejaun mana Koordinasi Biro Hukum Setda Provinsi dengan Biro Hukum Pemkot Tual, sama halnya dengan Persoalan BKD dan sejumlah Kegiatan Monitoring lainya.
"Jadi untuk Memastikan itu kita hanya sekedar datang Mengevaluasi sejauh mana mereka datang atau tidak, jadi itu Tugas kami di DPRD untuk Mengawasi terhadap berbagai Kebijakan Provinsi yang ada di Kabupaten/Kota sesuai dengan Fungsi DPRD," tutupnya. (MCS)