Kemenkeu Beri Penghargaan 20 Pemda Terbaik Dalam Pencegahan Korupsi, Kota Tual Salah Satunya
https://www.malukuchannelonline.com/2021/12/kemenkeu-beri-penghargaan-20-pemda.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada 20 Pemerintah Daerah (Pemda) yang Memperoleh Nilai Kerja Minimal 76 dengan Kategori B dalam Pencegahan Korupsi.
Penilaian dilakukan dengan Melihat Peningkatan Kinerja untuk tahun 2019 dan 2020, termasuk Capaian Kinerja Akhir Tahun berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari Pemda.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti kepada Awak Media saat Konferensi Pers, Kamis (09/12/2021).
Menurut Astera dirinya Menyambut baik Pemberian DID untuk Pencegahan Korupsi. Semoga ini dapat Mendorong Peningkatan Budaya Antikorupsi di Indonesia.
"Terlebih dengan berbagai Dinamika dan Tantangan Baru yang terus kita Hadapi, seperti Pandemi Covid-19," ungkapnya.
Adapun 20 Daerah yang Mendapatkan Insentif yakni:
01. Provinsi Bali.
02. Kota Tebing Tinggi.
03. Kabupaten Demak.
04. Kabupaten Gunung Kidul.
05. Provinsi Sulawesi Utara.
06. Kota Tual.
07. Kabupaten Banyuwangi.
08. Kabupaten Pringsewu.
09. Kota Mataram.
10. Kabupaten Soppeng.
11. Kabupaten Gianyar.
12. Kabupaten Konawe Utara.
13. Kota Denpasar.
14. Kabupaten Badung.
15. Kabupaten Batubara.
16. Kabupaten Bangli.
17. Kota Semarang.
18. Kabupaten Musi Rawas.
19. Kabupaten Tabanan.
20. Kabupaten Bengkulu Tengah.
"20 Daerah tersebut dapat menjadi Benchmark dalam Proses Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, Korupsi merupakan masalah Multidimensional yang harus diselesaikan dengan cara yang Komprehensif melalui Pendekatan Kuratif dengan tetap terus Memperkuat langkah-langkah Preventif.
Ditengah Kondisi Pandemi (Covid-19) saat ini, lanjut Astera inilah Kesempatan Pemerintah bersama dengan Masyarakat untuk Mengawasi Program Pemerintah agar tidak terjadi Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Negara ataupun Keuangan Daerah.
Karena itu, Kemenkeu sebagai Garda Terdepan terus Berbenah dan Berkomitmen Mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Pemda yang menjadi Ujung Tombak Pelaksanaan Kebijakan Desentralisasi Fiskal juga Memegang Peranan yang sangat Strategis, sehingga Kemenkeu turut Mendorong upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi oleh seluruh Pemda," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Penilaian atas Capaian Pemda Membangun Pencegahan Korupsi Merupakan salah satu Komponen Perhitungan bagi Daerah untuk Mendapatkan DID, dimana tahun 2021 ini menjadi tahun kedua Pelaksanaan. (MCS)