Loading...

Leleury: Hutan Konservasi Perairan Pulau Pombo Salah Satu Kawasan Taman Wisata Alam Laut

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Konservasi Perairan Taman Wisata Alam Laut Pulau Pombo, yang mana kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Ambon, Forum ini bertujuan memberikan Pemahaman tentang luasan Trayek serta hasil Identifikasi Potensi yang terdapat pada Taman Wisata Alam Laut Pulau Pombo. 

Di kesempatan ini pula, Wakil Bupati Maluku Tengah. Marlatu L. Leleury, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa, hal ini sangatlah penting karena bisa menjadi Referensi sekaligus Entry Point bagi pengembangan pengelolaan Taman Wisata Alam Laut di Kabupaten Maluku Tengah. 

"Pulau Pombo adalah salah satu Kawasan Taman Wisata Alam Laut yang ada di Maluku, memiliki Lokasi yang sangat Strategis karena lokasinya dekat dari Kota Ambon selaku Pusat Pemerintahan di Provinsi Maluku," ungkapnya.

Dalam Area Taman Wisata Alam Pulau Pombo terdapat pemandangan yang mampu memanjakan mata setiap pengunjungnya dengan pesona birunya air laut dan indahnya pasir putih yang mengelilingi pulau. 

"Tidak hanya itu, pemandangan bawah lautnya juga tidak kalah indah untuk dinikmati melalui aktifitas snorkeling maupun diving," ucapnya.

Leleury menambahkan bahwa, Keanekaragaman Potensi yang dimiliki oleh Pulau Pombo tersebut, di satu sisi dapat menjadi Investasi Pariwisata sekaligus sumber PAD bagi Daerah, dan disisi lain, juga berpotensi untuk menjadikan kawasan ini sebagai wilayah pengelolaan Taman Wisata Alam yang bermanfaat bagi lingkungan, sosial budaya serta kesinambungan ekonomi yang seimbang dan lestari. 

Ekosistem alam beserta seluruh biota yang hidup di dalamnya akan tetap senantiasa lestari jika keberadaannya selalu dilindungi dan dipelihara. 

Tentunya, pemanfaatan potensi ini sudah menjadi keharusan dan merupakan tanggungjawab semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga stake holder dan masyarakat. 

"Seluruh aktifitas dan rencana pengembangan kawasan ini harus dilakukan dalam bingkai penegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Leleury menekankan bahwa, sebagai kawasan konservasi, tentu terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar demi menjaga dan mempertahankan ekosistem di kawasan tersebut. 

Di samping itu pula, Aspek Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta sebisa mungkin masyarakat di sekitar kawasan tetap memperoleh akses pemanfaatan demi menunjang perekonomian keluarga, masyarakat dan negeri. 

Bagi saya, dua Esensi tersebut harus benar-benar menjadi pertimbangan yang perlu memperoleh kebijaksanaan yang tepat, karena pembangunan maupun pengembangan suatu kawasan tidak akan tepat sasaran jika mengabaikan 
aspek pemanfaatan dan kearifan lokal masyarakat setempat. 

Di kesempatan ini pula. Tuasikal, mengucapkan terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Ambon serta semua pihak yang telah banyak berkontribusi dalam menjaga, memelihara dan melestarikan potensi yang ada di dalam Kawasan Hutan Konservasi Perairan Taman Wisata Alam Laut Pulau Pombo.

"Mudah-mudahan kawasan Pulau Pombo dapat menjadi destinasi kawasan Wisata Alam Laut yang menarik bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara," tutupnya. (MCJ)
Malteng 6486058251454881317

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC