Loading...

DPRD Malteng Akan Koordinasi Dengan Pemda Dalam Perjuangkan Nasip Guru Kontrak

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menerima audens bersama Guru Kontrak yang ada di Kabupaten Maluku tengah.

Sebanyak 202 tenaga guru kontrak yang mengabdi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebelumnya di tangani oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan di Alihkan ke Pemerintah Kabupaten Maluku tengah, terhitung sampai sekarang sudah 20 bulan para Guru kontrak tidak menerima upah atau gaji mereka. Atas dasar itulah para guru kontrak datangi Kantor DPRD Malteng, Sabtu (03/10/2020), yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malteng.

Informasi yang Dihimpun www.malukuchannelonline.com Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Herry M. C. Haurissa, yang didampingi oleh Ketua Komisi I (satu). Arman Mualo, dan Ketua Komisi IV (empat). H Djailani Tomagola, menerima dan beraudens dengan para Guru kontrak yang di Koordinator oleh. Ampy Hukubun.

Pada kesempatan ini pula, Wakil Ketua DPRD Kabupaten  Maluku tengah. Herry M. C. Haurissa, yang mana selaku pimpinan rapat bersama para guru kontrak, mengatakan bahwa kami akan mengkoordinasikan tuntutan para Guru kontrak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah, dalam hal ini Bupati Maluku tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH dan instansi terkait.

Tenaga Kependidikan Guru Kontrak Malteng, dari tingkat Paud, SD, dan SMP, meminta agar DPRD Maluku Tengah dapat mendukung aspirasi mereka, dengan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Maluku tengah agar dapat memperhatikan nasib para guru kontrak yang ada di Kabupaten Maluku tengah.

"Bersama Guru kontrak yang ada Kabupaten Maluku tengah, kami datang ke DPRD Malteng untuk meminta dukungan para wakil rakyat, agar dapat memperjuangkan aspirasi kami untuk meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah, dalam hal ini, Bupati Maluku tengah, dapat memperhatikan nasib para Gurun Kontrak yang ada di Kabupaten Maluku tengah agar dapat terpenuhi," ungkap Ampi Hukubun.

Perwakilan Tenaga Kependidikan Guru Kontrak. Hukubun menambahkan bahwa, sesuai data dari Provinsi Maluku, terdapat sebanyak 202 tenaga guru kontrak di Kabupaten Maluku Tengah, yang sampai saat ini belum  mendapatkan haknya, berupa upah dari Pemerintah Daerah  dan sudah 20 bulan, terhitung dari bulan Januari 2019. Untuk itu kami minta agar DPRD Malteng, dapat mendukung kami dalam menperjuangkan hak-hak kami para Guru kontrak.

"Selain DPRD Malteng, tuntutan ini akan disampaikan juga ke DPRD Provinsi Maluku lewat Komisi IV. Kami juga akan mendorong kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar nasib guru kontrak yang ada di Kabupaten Maluku Tengah dapat di perhatikan," jelasnya.

Pada kesempatan ini pula, Wakil ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry M. C. Haurissa mengatakan bahwa, DPRD Maluku Tengah mendukung sepenuhnya aspirasi yang disampaikan para guru kontrak dan Kami akan  berkoordinasi hal ini, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah.

"Karena pengabdian para tenaga guru kontrak sudah puluhan tahun, atas dasar inilah kami DPRD Maluku tengah akan sampaikan kepada pihak eksekutif agar memperhatikan upah para guru kontrak yang mana sudah 20 bulan ini belum menerima hak-hak para guru kontrak yang ada di Kabupaten Maluku tengah," ungkapnya.

Haurissa, menambahkan bahwa sebelumnya DPRD Maluku tengah, sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah lewat Kepal BKSDM, untuk memperhatikan nasib para guru kontrak yang sampai sekarang belum mendapatkan upah mereka.

"Kami DPRD Maluku tengah, meminta dukungan dan kepercayaan para tenaga pendidik Guru Kontrak, untuk memperjuangkan hak-hak para guru kontrak, karena Guru kontrak adalah bagian penting dalam pembangunan Maluku tengah dan sudah menjadi tanggungjawab kami sebagi Wakil Rakyak di Daerah ini," tutupnya. (MCJ)

Malteng 8597203684805710930

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC