Satpol PP Kota Tual Berhasil Kembalikan Aset Daerah Yang Hilang
https://www.malukuchannelonline.com/2020/01/satpol-pp-kota-tual-berhasil-kembalikan.html
TUAL, Malukuchannel.com - Dari Aset Daerah yang dipinjampakaikan kepada ASN Pemkot Tual yang paling Banyak disalahgunakan adalah jenis Ranmor R4 dan Ranmor R2.
Maka sejak mengantongi daftar Ranmor dari Bagian Umum pihaknya langsung Bergerak atas perintah Kepala Daerah, Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tual Ibrahim Tamher saat diwawancarai awak media Balai Kota, Pekan kemarin.
"Tamher katakan bahwa, Sejak November 2019 sampai dengan Januari 2020 Satuan yang dipimpinnya sudah berhasil menarik 19 unit Ranmor R4 dari 21 unit, Ranmor jenis R2 sebanyak 30 unit, Kendaraan Laut jenis SpeedBoat sebanyak 2 unit dan mesin Tempel 40 PK sebanyak 1 unit," ungkapnya.
Informasi yang Dihimpun MALUKUCHANNEL.COM Rata-rata jenis R2 dipakai buat Ojek oleh keluarga sedangkan sebagian di gadaikan bahkan ada yang sudah dijual. Sementara untuk R4 ada yang di pakai untuk Rental dan ada yang sudah di jual keluar Daerah.
"Pihaknya juga saat ini sedang bekerja sama dengan Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Polres Kabupaten Maluku Barat Daya untuk melacak 2 unit Ranmor R4 yang sudah di jual dan disinyalir berada di dua Kabupaten tersebut," ujarnya.
Ada beberapa unit yang sudah kita bawa kembali dari Kabupaten Kepulauan Aru. Saat berita ini dibuat pihak Satpol PP baru saja menarik satu unit Ranmor jenis R2 dari Kabupaten Maluku Tenggara tepatnya di pulau Kei Besar.
"Motor tersebut sudah enam Tahun di pakai sebagai Ojek oleh pihak lain dan disinyalir sudah lama dijual oleh oknum PNS. Lewat media ini Tamher berharap agar ASN dilingkup Pemkot Tual yang sedang memakai Kendaraan Dinas milik Pemkot Tual agar menjaga dan merawatnya dengan baik sebab itu adalah aset yang harus di pertanggungjawabkan," tutupnya. (MCS)
Maka sejak mengantongi daftar Ranmor dari Bagian Umum pihaknya langsung Bergerak atas perintah Kepala Daerah, Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tual Ibrahim Tamher saat diwawancarai awak media Balai Kota, Pekan kemarin.
"Tamher katakan bahwa, Sejak November 2019 sampai dengan Januari 2020 Satuan yang dipimpinnya sudah berhasil menarik 19 unit Ranmor R4 dari 21 unit, Ranmor jenis R2 sebanyak 30 unit, Kendaraan Laut jenis SpeedBoat sebanyak 2 unit dan mesin Tempel 40 PK sebanyak 1 unit," ungkapnya.
Informasi yang Dihimpun MALUKUCHANNEL.COM Rata-rata jenis R2 dipakai buat Ojek oleh keluarga sedangkan sebagian di gadaikan bahkan ada yang sudah dijual. Sementara untuk R4 ada yang di pakai untuk Rental dan ada yang sudah di jual keluar Daerah.
"Pihaknya juga saat ini sedang bekerja sama dengan Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Polres Kabupaten Maluku Barat Daya untuk melacak 2 unit Ranmor R4 yang sudah di jual dan disinyalir berada di dua Kabupaten tersebut," ujarnya.
Ada beberapa unit yang sudah kita bawa kembali dari Kabupaten Kepulauan Aru. Saat berita ini dibuat pihak Satpol PP baru saja menarik satu unit Ranmor jenis R2 dari Kabupaten Maluku Tenggara tepatnya di pulau Kei Besar.
"Motor tersebut sudah enam Tahun di pakai sebagai Ojek oleh pihak lain dan disinyalir sudah lama dijual oleh oknum PNS. Lewat media ini Tamher berharap agar ASN dilingkup Pemkot Tual yang sedang memakai Kendaraan Dinas milik Pemkot Tual agar menjaga dan merawatnya dengan baik sebab itu adalah aset yang harus di pertanggungjawabkan," tutupnya. (MCS)