Loading...

DPRD Malteng Lewat Komisi II Melakukan Inpeksi Ke Pasar Binaya Masohi

Pasar Binaya Masohi
MASOHI, Malukuchannel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Maluku tengah (Malteng) lewat Komisi II melakukan inpeksi ke Pasar Binaya Masohi dan menemukan berbagai kejanggalan terkait dengan penarikan retribusi yang tidak rasional.

Komisi II DPRD Kabupaten Maluku tengah, berencana akan memanggil Dinas-dinas terkait untuk meminta keterangannya terkait adanya sejumlah temuan. Hal ini di sampaikan oleh Ketua II DPRD Malteng. Syukri Wailissa, sesuda melakukan peninjawan bersama Komisi II DPRD Malteng ke Pasar Binaya Malteng. Rabu, (08/01/2020).

Wailissa, menambahkan bahwa dalam melakukan inpeksi ke pasar binaya Masohi, komisi II DPRD Maluku Tengah menemukan sejumlah masalah yakni penarikan retribusi yang tidak wajar, oleh Dinas Perindustrian dan perdagangan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Maluku tengah kepada para pedagang yang berjualan di emperan, maupun pedagang daging (Hewan).

"Penarikan retribusi yang yang dilakukan oleh petugas dari Disperindag kepada para pedagang emperan yang di nilainya tidak seharusnya dilakukan, sementara temuan yang lain adalah penarikan pada lokasi pemotongan hewan oleh petugas dari dinas Perkebunan dan Peternakan Malteng, Olehnya itu Komisi II DPRD Malteng berencana akan melakukan panggilan kepada Pimpinan Dinas terkait guna dimintai keterangan mengenai temuan yang di dapatkan langsung oleh komisi II saat melakukan tinjauan langsung ke sejumlah lokasi di Pasar Binaya Malteng," jelasnya.

Anggota DPRD Kab. Malteng, Syukri Wailissa
Wailissa, menerangkan bahwa retribusi yang di berlakukan kepada para pedagang dinilai tidak rasional dan sangat besar, hal ini di rasakan oleh para pedagang yang di sampikan langsung kepada mereka selaku wakil rakyat untuk dapat di pertanyakan kepada pihak terkait.

"Dan pada saat kami turun ke pasar Binaya Masohi, ada beberapa hal yang kami temui disana terutama pedagang kecil, yang mana  mereka sendiri membuat bangunan atau tempat jualan ko di  dikenakan retribusi. Dari awalnya kami berpikir bahwa itu fasilitas yang dibuat oleh Pemerintah Kota Lewat Dinas terkait, tapi kenyataannya dilapangan tidak seperti itu, yang berikutnya terkait Dinas Peternakan ditemui penagihan retribusi yang tidak wajar," terangnya.

Idris Salah Satu Pedagang daging hewan pada pasar binaya masohi berharap agar lokasi atau bangunan tempat pemotongan daging agar bisa di renovasi melihat bangunan pemotongan daging ini tidak layak lagi, selain itu pajak yang di berlakukan oleh Pemerintah Daerah yang di nilai cukup besar, dimana setiap satu ekor hewan sapi yang akan di potong di kenakan biaya retribusi sebesar 200 ribu rupiah, hal ini cukub berat bagi kami pedagang.

Dari hasil pantawan Media ini di lapangan terlihat Anggota DPRD Kabupaten Maluku tengah, yang di pimpin langsung oleh Ketua Komis II Syukur Wailissa bersama sejumlah anggota diantaranya June Christina Tala, Hasan Alkatiri, Lutfi Naya, Faisal Aziz Tawainella dan Muhammad Kudus Tehuayo, berdialog langsung dengan sejumlah pedagang yang ada di  Pasar Binaya Masohi. (MCJ)
Malteng 3335687255638436204

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC