Loading...

Inspektorat Kota Tual Lakukan Pemeriksaan Khusus ADD Desa Tayando Yamru

Kepala Inspektorat Kota Tual, Agung Renwarin
TUAL, Malukuchannel.com - Potret buram Pengelolaan dan Pemanfaatan Anggaran Dana Desa Tahun 2018 di Desa Tayando Yamru Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual Provinsi Maluku, sementara di periksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tual.

Kepala Inspektorat Kota Tual Agung Renwarin saat di konfirmasi MALUKUCHANNEL.COM melalui telepon selulernya,  Rabu (16/10/2019) Membenarkan persoalan tersebut.

Kata Inspektorat, Pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat Desa Tayando Yamru atas indikasi Penyalagunaan keuangan Dana Desa oleh Oknum-Oknum tertentu, sehingga proses pemeriksaan Khusus oleh Inspektorat suda dilakukan namun masih berproses sehingga di usahakan dalam waktu dekat suda dapat diketahui jumlah kerugian negara dalam masalah tersebut.
"Kami suda merespon pengaduan dari Masyarakat dan sementara ini Dana Desa Tayando Yamru, sementara dalam Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kota Tual sehingga beberapa hari kedepan jumlah kerugian negara suda dapat diketahui," jelas Kepala Inspektorat Kota Tual Agung Renwarin.

Diberitakan media ini sebelumnya, Tokoh Masyarakat Desa Tayando Yamru RK menyampaikan pemanfaatan Anggaran Dana Desa Tayando Yamru tahun 2018 sangat berpotensi Korupsi.

Pasalnya Alokasi Anggaran Dana Desa Tayando Yamru Tahun 2018, bersumber dari APBN dan APBD Kota Tual (DD dan ADD), sebesar Rp.2,5 Millyar (Dua Milyar Lima Puluh Juta Rupiah) dimana dari Total Dana Milyaran Rupiah itu membiyayai sejumlah Progaram dan Kegiatan yang terlihat janggal.

RK mengatakan, Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Tayando Yamru sangat berpotensi Korupsi, faktanya, di luar dari pembayaran intensif Perangkat Desa, sisah Dana Milyaran Rupiah itu di khususkan untuk pembangunan fisik, yaitu pembangunan Rehabilitasi Rumah warga sebanyak 72 Rumah,  namun Ironisnya dari pembangunan 72 rumah warga tersebut hingga akhir Tahun 2019, sebanyak 20 Rumah masih terbengkalai, bahkan sejumlah rumah tidak dibangun alias fiktif.

"Alokasi Anggaran Dana Desa Kami di Tayando Yamru Tahun 2018, sebesar Dua Millyar Lima Puluh Juta Rupiah, namun sangat berpotensi Korupsi, karena sejumlah program dan kegiatan hingga akhir Tahun 2019 ini masih terbengkalai, bahkan ada yang fiktif sehingga berakibat Dana Desa Tayando Yamru Tahun 2019 belum dapat dicairkan," ujar RK.

"Indikasi Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahum 2018 di Tayando Yamru telah diperiksa Inspektorat Kota Tual dan sesuai (LHP) Laporan hasil Pemeriksaan telah ditemukan kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah sehingga selaku Masyarakat Tayando Yamru meminta kepada walikota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge agar mencopot Pejabat Desa Tayando yamru selain itu sangat mengharapkan Penegak Hukum secepatnya melakukan proses Hukum terkait persoalan ini, biar jangan merugikan masyarakat," jelasnya.

Terpisah Pejabat Desa Tayando yamru, Aswar Ashari Ohoinol saat di konfirmasi melalui Telepon selulernya, menyampaikan belum bersedia memberikan keterangan karena belum mendapat laporan hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kota Tual.

Sementara itu Hasil identifikasi Media ini menyebutkan, Sejumlah pihak yang berperan dalam pengelolaan dan  pemanfaatan Dana Desa Tayando Yamru Tahun Anggaran 2018 yakni Aswar Ashari Ohoinol, "Oknum PNS/Kabid di Bappeda Kota Tual selaku Kuasa Pengguna Anggaran karena berperan selaku Pejabat", Din Rahayaan "Oknum PNS Kecamatan Tayando Tam berperan selaku Sekdes", Ridwan Kebakoran "Warga Masyarakat Desa Tayando Yamru selaku Bendahara Desa". (MCS)
Tual 6302770909866850589

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC