Ranperda APBD Tahun 2020 Resmi Ditetapkan Menjadi Perda
https://www.malukuchannelonline.com/2019/10/ranperda-apbd-tahun-2020-resmi.html
TUAL, Malukuchannel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi (Stemmotivering) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang sidang utama DPRD Kota Tual, Rabu (23/10/2019).
Pantauan MALUKUCHANNEL.COM penyampaian kata Akhir Fraksi Merah Putih yang dibacakan Ir. Jacob Silubun dan Fraksi Indonesia Hebat yang disampaikan Sulaiman Letsoin menyatakan menerima Rancangan Perda tentang APBD Kota Tual Tahun Anggaran 2020 untuk di tetapkan menjadi Perda dan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara.
Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge,SE dalam sambutanya mengapresiasi usaha dan kerja keras DPRD sehingga dapat menyelesaikan pembahasan APBD Kota Tual Tahun Anggara 2020 melalui kata akhir fraksi-fraksi yang mana telah menerima dan menyetujui serta ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tual.
"Untuk itu, atas nama Pemerintah dan rakyat Kota Tual, menyampaiakan penghargaan dan apresiasi, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasama sehingga APBD tahun 2020 dapat dituntaskan dan ditetapkan pada hari Ini," ujarnya
Lebih lanjut dikatakanya Pemerintah Kota Tual sangat menghargai kerja keras DPRD yang telah menyelesaikan Rencana Pembangunan Daerah yang tertuang dalam APBD Tahun 2020 yang dilakukan demi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kepada Negara, dan Bangsa, khususnya masyarakat Kota Tual yang berada di 3 (tiga) Gugus Pulau yakni Gugus Pulau Dullah, Tayando Tam, dan Pulau-Pulau Kur.
"Mewakili Pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa baktinya semoga amal bhakti selama masa 5 (Lima) tahun diterima Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya. (MCS)
Pantauan MALUKUCHANNEL.COM penyampaian kata Akhir Fraksi Merah Putih yang dibacakan Ir. Jacob Silubun dan Fraksi Indonesia Hebat yang disampaikan Sulaiman Letsoin menyatakan menerima Rancangan Perda tentang APBD Kota Tual Tahun Anggaran 2020 untuk di tetapkan menjadi Perda dan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara.
Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge,SE dalam sambutanya mengapresiasi usaha dan kerja keras DPRD sehingga dapat menyelesaikan pembahasan APBD Kota Tual Tahun Anggara 2020 melalui kata akhir fraksi-fraksi yang mana telah menerima dan menyetujui serta ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tual.
"Untuk itu, atas nama Pemerintah dan rakyat Kota Tual, menyampaiakan penghargaan dan apresiasi, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasama sehingga APBD tahun 2020 dapat dituntaskan dan ditetapkan pada hari Ini," ujarnya
Lebih lanjut dikatakanya Pemerintah Kota Tual sangat menghargai kerja keras DPRD yang telah menyelesaikan Rencana Pembangunan Daerah yang tertuang dalam APBD Tahun 2020 yang dilakukan demi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kepada Negara, dan Bangsa, khususnya masyarakat Kota Tual yang berada di 3 (tiga) Gugus Pulau yakni Gugus Pulau Dullah, Tayando Tam, dan Pulau-Pulau Kur.
"Mewakili Pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa baktinya semoga amal bhakti selama masa 5 (Lima) tahun diterima Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya. (MCS)