Loading...

Dinas PUPR Malteng Bantah Proyek Air Bersih di Desa Haria Amburadul

Ilustrasi
MASOHI, Malukuchannel.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Josman Pabisa membantah proyek pembangunan sarana air bersih di Haria, Gunung Negeri Haria Kecamatan Saparua tahun anggaran 2018 tanpa perencanaan dan amburadul.

“Pekerjaan proyek sarana air bersih yang dikerjakan Dinas PUPR Maluku Tengah kepada masyarakat negeri Haria Gunung sudah sesuai dengan perencanaan dan kontrak berdasarkan kebutuhan masyarakat terhadap sarana air bersih bahkan pekerjaannya tidak amburadul,” kata Josman di Masohi, Selasa (08/01/2019) Pekan kemarin.

Menurut Josman Pabisa proyek air bersih ini bukan proyek siluman, namun bersumber dari dana APBD-P tahun 2018 yang mulai dikerjakan pada akhir bulan November 2018 oleh CV. BASUDARA yang beralamat di Negeri Soahuku dengan besar anggaran Rp 185 juta.

“Kan nilai anggaran sebesar 185 juta ini tidak lagi di tender namun dilakukan penunjukan karena nilai anggarannya dibawah 200 juta,” ungkap Kadis.

Menurut Josman, Satker Air Bersih Dinas PU Maluku terkesan tidak mengeri tentang yang namanya pekerjaan bersama. “Saya sendiri sebagai Kadis tidak mengerti dan heran satker katakan pekerjaan air bersih ini tidak ada perencanaan,” ungkap dia.

Proyek air bersih di Negeri Haria ini, imbuh Pabisa, proses pekerjaannya melalui MoU yang namanya Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) antara Pemda Provinsi Maluku dengan Pemda Malteng melalui dinas teknis dalam menangani proyek air bersih di Haria

Kewajiban Dinas PU Maluku melalui Satker Air Bersih yaitu mulai dari sumber sampai ke pipa transmisi, sementara untuk dinas kabupaten itu SR. “Nah, ini yang saya jelaskan supaya Satker bisa mengerti ataukah mungkin saja Satkernya saudara Alexander Lopulalan baru mau memulai sebagai satker sehingga belum mengeri yang namanya DDUB,” kata Josman.

Menurut Josman, proyek yang dikerjakan adalah dana kewajiban Kabupaten yang akan masuk dengan sumber anggaran dari dana APBN Kementerian PUPR melalui Dinas PUPR Maluku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek dengan sumber dana APBD II itu diduga dikerjakan tanpa perencanaan dan dikerjakan asal- asalan, bahkan tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan. Proyek siluman yang mulai dikerjakan akhir Desember 2018 lalu, terpaksa dihentikan paksa oleh Pemerintah Negeri Haria.

Sekretaris Desa Haria, Leo Manuhutu yang dikonfirmasi, mengaku langkah ini dilakukan karena pihak PU Malteng maupun kontraktor pelaksana tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah negeri maupun dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku sebagai pemilik proyek air bersih di Dusun Haria Gunung. (MC)
Malteng 5195827430364037101

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC