Loading...

Pramuria Bawah Umur Terjaring Razia Tim Gabungan

Ilustrasi
AMBON, Malukuchannel.com - Dugaan Human Trafficking atau Perdagangan Manusia Notabenenya Anak di Bawah Umur yang direkrut dari luar Kota Ambon oleh pemilik karaoke berhasil dibongkar aparat gabungan Polri dan TNI, dalam Razia yang digelar Jumat, (16/11/2018) hingga Sabtu, (17/11/2018) kemarin.

Razia ini petugas gabungan fokus memeriksa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), guna menelusuri pekerja dunia malam yang masih di bawah umur. Terungkap, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah pramuria yang dipekerjakan di tempat hiburan malam atau karaoke berbeda lokasi di kota Ambon.

Diantara puluhan pramuria ini, terdapat sedikitnya tiga orang notabenenya anak di bawah umur. Mereka sempat diamankan kurang lebih satu malam di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kawasan Perigi Lima, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Informasi yang di Himpun MALUKUCHANNL.COM setelah semalam diamankan di Polres Pulau Ambon, seterusnya para pelayan karaoke yang belum genap usia 18 tahun atau masih kategori anak di bawah umur ini, dilepas setelah diinterogasi dan diberikan pembinaan. Polisi juga membuat pernyataan berupa perjanjian terhadap pramuria yang masih di bawah umur tersebut.

Tiga anak di bawah umur (Pramuria) yang terjaring razia mereka dipekerjakan di Karaoke bernama JJ, tepatnya di bilangan Urimesing, Kota Ambon.

Dalam razia selain wanita malam yang masih di bawah umur, petugas juga menjaring seorang pemuda tanpa identitas yang saat itu tertangkap sedang berhubungan intim di salah satu lokalisasi kota Ambon. Kendati dipergok petugas, lelaki itu beralasan tidak membawa KTP.

Petugas juga memeriksa barang bawaan milik pengunjung dan penghuni karaoke dan lokalisasi. Ini dilakukan demi memastikan ada atau tidak, narkoba yang diduga diedarkan di dalam karaoke atau diskotik di Kota Ambon. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga, yang menyebut diantara pekerja dunia malam, diduga ada anak bawah umur.

Pantuan Media ini, di salah satu lokalisasi di kota Ambon, razia petugas belum menemukan pekerja seks notabenenya anak di bawah umur. Diduga informasi sudah dibocorkan.

Sumber Mengungkapkan  Dilingkup Polres Pulau Ambon menerangkan, saat razia gabungan Jumat hingga Sabtu, (17/11/2018) kemarin, membenarkan ada wanita yang masih di bawah umur sempat diamankan selama satu malam di Mapolres Ambon. (**)
Aneka 5826228044991911931

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC