Bupati Malteng Resmikan Baileo Negeri Akoon
https://www.malukuchannelonline.com/2018/10/bupati-malteng-resmikan-baileo-negeri.html
Pemukulan Gong Oleh Bupati Malteng |
Baileo ini sebagai tempat pertemuan bagi tua-tua adat maupun masyarakat dalam melakukan pertemuan-pertemuan adat, sekaligus sebagai tempat bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuasikal dalam sambutannya saat meresmikan Baileo Negeri Akoon pada, Selasa kemarin (23/10/2018) yang dihadiri Ketua PKK Kabuapten Maluku Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Raja dan masyarakat Negeri Tanahnahu, pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, Kepala Wilayah Kecamatan Nusa Laut, maupun masyarakat Negeri Akoon serta sesepuh Negeri Akoon.
Menurutnya, Baileo bagi masyarakat di Maluku khusus di kabupaten berjuluk Pamahanunusa termasuk di Negeri Akoon, merupakan bagian dari upaya melestarikan pranata adat dan budaya sebagai identitas kultural yang diperlukan dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat seperti di Negeri Akoon.
"Prosesi kultural peresmian Baileo Negeri Akoon sangat penting karena memiliki sejarah yang panjang bagi Negeri Tounussa Hatalepu, melalui pelestariannya untuk mengingatkan kembali sejarah terbentuknya negeri adat, sekaligus mempertahankan kultur budaya sebagai pedoman kehidupan masyarakat yang beradab dalam bingkai kehidupan yang damai dan sejahtera.
Sesi Foto Bersama |
Dikatakan, sejarah kehidupan dan peradaban masyarakat Negeri Tounussa Hatalepu masih terus dijaga dengan baik bahkan tidak terpengaruh dengan kemajuan teknologi, yang selalu menghantui sistem kehidupan dan peradaban sebagai kultur yang bisa mengganggu sistem kehidupan peradaban di Negeri Akoon terutama bagi anak-anak muda.
Pengresmian Baileo Negeri Akoon selain menjadi momentum untuk menegaskan representasi dan ciri khas Negeri Akoon, yang terbentuk sebagai ikatan geologis dan teritorial, namun juga sebagai tempat pelestarian adat dan budaya yang dimiliki oleh semua masyarakat yang mendiami negeri ini.
Baileo di negeri-negeri adat merupakan bukti eksistensi kemajuan dan kearifan peradaban masyarakat dan pemerintah lokal di bumi Pamahanunusa, termasuk di Maluku umumnya yang sudah berlangsung secara turun temurun ratusan tahun lalu.
Sebagai tempat berkumpulnya tokoh adat dan kepala pemerintah negeri dalam bermusyawarah serta pengambilan keputusan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan dan pengresmian Baileo Negeri Akoon sebagai upaya melestarikan adat dan budaya kearifan lokal masyarakat Negeri Akoon," terangnya. (MC)