Loading...

Jelang Pilkada, Demokrat Maluku Buka Pos Pengaduan

AMBON, Malukuchannel.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku membuka pos pengaduan di 11 kabupaten/kota guna mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan untuk memenangkan pasangan tertentu menjelang Pilkada pada 27 Juni 2018.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Melky Frans, di Ambon, Selasa (08/05/2018), mengatakan, masyarakat yang menemui adanya aksi berupa penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, baik ASN, TNI maupun Polri untuk memenangkan pasangan calon tertentu silahkan melapor ke pos pengaduan dengan nomor telpon genggam (HP) 08114758000.

"Sekiranya ada tindakan intimidasi, teror maupun menyebarkan berita hoax hendaknya jangan takut melaporkan ke pos pengaduan DPD Partai Demokrat Maluku untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Melky yang didamping Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku, Latif Lahane dan Wakil Ketua lainnya, Max Pentury itu mengemukakan, pembukaan pos pengaduan ini menyikapi perkembangan politik menjelang pencoblosan pada 27 Juni 2018 yang sangat terasa mulai memanasnya suhu politik.

Terindikasi para pendukung pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku tertentu telah melakukan aksi menyebarkan hoax, imtimidasi dan kampanye hitam.

Begitu pula, telah terjadi intimidasi terhadap pribadi - pribadi pendukung pasangan calon tertentu, termasuk yang diusung Partai Demokrat yakni Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN" dengan tuduhan penyelewengan jabatan atau kekuasaan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Karena itu, DPD Partai Demokrat Maluku mendukung segara proses hukum sesuai aturan yang berlaku sehingga siapa pun terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, jabatan serta peraturan perundang - undangan harus diproses agar ditegakkan secara adil dan tidak "tebang pilih".

Menentang secara tegas tindakan intimidasi maupun kriminalisasi kepada raja/kepala desa, tokoh masyarakat maupun adat serta masyarakat yang mempunyai hak pemilih dengan tujuan memenangkan pasangan calon tertentu.

Meminta TNI/ Polri agar tetap menjaga netralitas dalam tugas dan tanggung jawab sebagai pengaman masyarakat dengan tidak berpolitik praktis.

Begitu pula, elegan dan terhormat jika pemanggilan terhadap oknum/pihak yang menurut Polda Maluku telah melanggar peraturan perundang - undangan berlaku hendaknya dilakukan paska pemilihan Gubernur dan Wagub.

"Kami tidak menginginkan adanya kesan Polda Maluku tidak netral karena salah satu calon Gubernur Maluku adalah Irjen Pol Murad Ismael," tandas Melky.

DPD Partai Demokrat Maluku juga menyoroti penyerangan pribadi kepada pejabat publik, baik Bupati/ Wali Kota maupun anggota DPRD terindikasi adanya upaya pembunuhan karakter sekaligus mencari kesalahan.

"Kami menginventarisasi ternyata persoalan dugaan penyelewengan kewenangan yang berkaitan dengan pasangan calon Gubernur dan Wagub lainnya sudah dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku ternyata tidak diproses lanjut. Sebaliknya kasus baru justru ditangani secara cepat," tegas Melky.

Pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan slogan "SANTUN" menempati nomor urut 1, Murad Ismaid - Barnabas N. Orno "BAILEO" nomor urut 2, serta pasangan Herman Adrian Koedoeboen - Abdullah Vanath "HEBAT" dengan nomor urut 3. (MC)
Politik 5012710542345927106

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC