Loading...

Pengaruh Miras, Pesta Joget di Batu Merah Berakhir Ricuh

Ilustrasi
AMBON, Malukuchannel.com - Diduga Dipengaruhi Minuman Keras membuat pemuda kompleks air pancoran, RT 03/RW 03, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, saling lempar batu. Saling lempar batu antar 2 kelompok Pemuda Batu Merah, berawal dari penganiayaan salah seorang pemuda Batu Merah yang dilakukan pemuda Batu Merah lainnnya, saat berlangsungnya acara pesta joget resepsi pernikahan salah seorang warga Batu Merah, Senin (16/04/2018), sekitar pukul 03.00 WIT subuh.

Kapolsek Sirimau AKP,W.B.Minanlarat,SH, kepada MALUKUCHANNEL.COM mengatakan, Senin (16/04/2018), bentrokan pemuda yang terjadi di RT 03/RW 03 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin dini hari, diduga dipicu akibat menkonsumsi minuman keras.

"Bentrokan pemuda yang terjadi di Batu Merah dikarenakan para pemuda yang saat itu menghadiri acara pesta pernikahan salah seorang warga Batu Merah, dalam kondisi mabuk," ungkap Minanlarat.

Dikatakan, menurut keterangan salah seorang saksi, D.U (27), kepada anggota Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mengungkapkan, awalnya saksi (operator sound sistem dalam pesta joget resepsi pernikahan tersebut) sementara memutar lagu joget sebagai tanda dimulainya acara pesta.

Kemudian sekitar pukul 23.30 WIT, gerembolan pemuda yang berasal dari kompleks air pancoran, Desa Batu merah Dalam RT 03/RW 03, masuk dan berjoget dengan wanita-wanita yang terlebih dahulu telah berada diloksi.

"Pada saat berlangsung, pesta joget tersebut, saksi D.U, tiba-tiba melihat salah seorang warga Batu Merah bernama Harun yang sementara bergoyang, dipukuli dari arah belakang kepala oleh beberapa orang pemuda Batu Merah. Salah satunya sempat dikenali saksi, berinisial E.M, E.M sendiri adalah anak dari A.M yang halaman rumahnya yang dijadikan lokasi pesta," Tuturnya.

Lanjutnya, melihat adanya perkelahian antara sesama pemuda Batu Merah dalam pesta joget tersebut, membuat para wanita dan warga Batu Merah yang sedang menyaksikan jalannya pesta joget tersebut akhirnya membubarkan diri.

"Aksi perkelahian dilokasi pesta berlanjut hingga aksi kejar-kejaran antara kedua pemuda dan berujung aksi saling lempar yang berlangsung selama 30 menit," ujarnya.

Dijelaskan dalam aksi perkelahian saksi D.U, juga melihat salah seorang pemuda (identitas tidak dikenali) menggenggam sebuah parang dan memotong salah seorang pemuda Batu Merah, berinisial R, yang saat itu sedang mengikuti acara pesta.

Sabetan senjata tajam (Parang), yang diayunkan ke arah korban R, sempat mengenai bagian wajah korban.

Ilustrasi
Untuk mengamankan situasi bentrokan tersebut, sekitar 15 menit kemudian, selaku Kapolsek Sirimau, saya bersama Kasat Intel Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dan personil Kepolisian dari Unit Pasukan Reaksi Cepat (PRC) SABHARA Polres P. Ambon dan PP.Lease, PRC Direktorat Sabhara Polda Maluku, personil piket Polsek Sirimau dan Polres Ambon serta TNI AD Pos Mutiara yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membubarkan aksi lempar dengan cara melepaskan tembakan gas air mata (flash ball) dan tembakan senjata api ke udara,” ungkapnya.

Dikatakan, setelah masa dibubarkan gabungan Patroli personil TNI/Polri yang berada di TKP, mulai bergerak mengamankan para pemuda serta mengamankan beberapa saksi yang diduga terlibat dalam aksi saling lempar tersebut ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres P.Ambon dan Pp.Lease.

Untuk korban luka yang berhasil dievakuasi oleh personil gabungan TNI/Polri, antara lain, R (37) korban pemukulan serta pemotongan dengan menggunakan parang pada bagian wajah. Korban R, mendapat penanganan medis oleh perawatan IGD Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon berupa jahitan di kepala bagian depan sepanjang 15 cm.

Korban, H, (19) yang  mengalami pemukulan dan mengalami bengkak dibagian mata dan kepala, Korban Y (25) mengalami  pemukulan oleh pelaku H.

"Selain membantu mengevakuasi warga yang mengalami luka maupun pemukulan ke rumah sakit, anggota patroli TNI/Polri juga mengamankan 2 saksi yaitu, D.U (27), pekerjaan PNS, alamat, Kebun Cengkeh Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan F.T (49), sebagai tuan rumah acara pesta joget, tersebut dibawa ke ruangan Unit SPKT Polres P.Ambon dan Pp.Lease untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Dikatakan, akibat dari bentrokan tersebut menyebabkan rumah N. R (49), pekerjaan Pegawai Telkom, alamat, kompleks aspal putus, RT 03/RW 03, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, mengalami kerusakan.

"Pasca kejadian tersebut sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali, namun pelaku penganiayaan dan pemotongan masih melarikan diri. (MC)
Ambon 2983562949665220458

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC