Loading...

Pemkab Malteng Serahkan SK 100 Persen Kepada 73 PNS

MASOHI, Malukuchannel.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan 73 Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 73 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di angkat melalui Kategori Dua (K2) dengan formasi Guru dan Tenaga Administrasi.

Penyerahan 73 buah SK 100 persen tersebut dilakukan oleh Kepada BKPSDM Malteng Dra. Siti Soumena, MAP di ruang kerjanya Pekan Kemarin, yang diterima langsung oleh oknum guru dan tenaga administrasi.

Kepada MALUKUCHANNEL.COM Senin (12/03/2018) Dra. Siti Soumena, MAP mengatakan, penyerahan SK 100 persen kepada 73 PNS tersebut merupakan kelanjutan dari mereka yang telah lulus dalam tes CPNSD formasi K2 pada tahun 2016 lalu.

"Mereka yang menerima SK 100 persen ini agak terlambat karena ada permasalahan berupa administrasi yang belum terselesaikan. Mereka harus memperbaikinya sehingga baru di proses SK 100 persen.

Diharapkan, ke 73 PNS yang baru menerima SK itu harus bekerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing.

Menurutnya, para PNS di minta untuk menunjukkan disiplin, etika dan kejujuran, dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diembankan, guna peningkatan Sumber Daya Aparatur dalam menjawab berbagai permasalahan terutama pengembangan mutu pendidikan bagi tenaga guru.

Penyerahan SK 100 persen bagi 73 PNS formasi K2 tahun 2016 secara umum sudah selesai. Namun ada tiga orang yang dinyatakan lulus tetapi tidak berhak untuk menerima SK baik SK 80 persen maupun SK 100 persen, karena mereka tidak memenuhi persyaratan yang benar berdasarkan petunjuk teknis.

"Rata-rata persyaratan mereka bermasalah di BKN Pusat, sehingga mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa diberikan SK pengangkatan sebagai CPNSD,"ucap Soumena. (MCT)

Malteng 6166581759178237581

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC