Loading...

Pariwisata Nasional Diarahkan Untuk Cinta Tanah Air

AMBON, Malukuchannel.com - Pengembangan Pariwisata secara Nasional diarahkan untuk memupuk cinta tanah air, memiliki jiwa dan semangat nilai-nilai luhur bangsa, menjaga kualitas budaya, menjaga terpeliharanya kelestarian lingkungan dan meningkatkan potensi wisata.

Sektor Pariwisata di Maluku, menjadi andalan dan merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah,"kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si saat membuka dengan resmi Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata tahun 2018 di Pacific Hotel Ambon, Selasa (20/03/2018) kemarin.

Menurut Saimima, Provinsi Maluku memiliki 1.330 Unit Usaha yang terdiri dari Usaha Akomodasi 286 unit, Restoran/Rumah Makan 596 unit, Perjalanan Wisata 126 unit, Wisata Selam 10 unit, Usaha Souvernir 51 unit, Hiburan Umum 96 unit, dan Usaha Kecantikan SPA 165 unit.

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, maka sebagian usaha Pariwisata belum melakukan pendaftaran usaha dan sertifikasi usahanya.

Dikatakan, guna mendukung wisatawan manca negara (Wisman) ke Indonesia sebanyak 19.882 orang, maka perlu didukung dengan produk pariwisata yang berkualitas. Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan AFTA, maka Provinsi Maluku sudah harus melakukan pembenahan industri pariwisatanya.

Di tempat terpisah, narasumber dari Kementerian Pariwisata RI, Arisitaba, SH menuturkan, standarisasi usaha adalah suatu kewajiban yang harus diterapkan pada semua usaha pariwisata.

Termasuk harus patuh, yang berujung pada pelaksanaan sertifikasi. Karenanya, sosialisasi standarisasi usaha pariwisata yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku sangatlah tepat, guna memberikan pemahaman jika para pengusaha pariwisata ingin memenuhi standart maka ada kriteria yang harus dipenuhi.

Sedangkan narasumber dari PT. Sucovindo Jakarta Herliana Dewi, ST. M.Si mengungkapkan, di zaman sekarang ini wisatawan sudah bisa mendapatkan jasa lewat online.

Untuk menjamin jasanya sesuai kualitas maka harus ada pengakuan melalui sertifikasi, yang acuannya yakni standart usaha pariwisata yang minimal yang ditetapkan Pemerintah.

Menurutnya, jika standar minimal saja belum terpenuhi bagaimana kualitasnya, karena kualitas sangat penting bagi wisatawan untuk mendapat kepuasan. Jika mereka puas pasti kembali lagi.

Karenanya, pengusaha harus Keer terhadap promosi dan salah satunya yakni sertifikasi. Untuk mengurusnya harus mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata, tanpa TDUP tidak akan mendapat sertifikat. (MCG)
Aneka 6171545351784644764

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC