Leleury Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Malteng Tahun 2019
https://www.malukuchannelonline.com/2018/03/leleury-buka-musrenbang-rkpd-kabupaten.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2019, guna memenuhi salah satu tugas dan tanggung jawab dalam Penyelenggaraan pemerintahan dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah. dengan Tema "meningkatkan kualitas SDM, infrastruktur dan daya saing daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan" Selasa (27/03/2018), yang bertempat di Gedung Mae Oku, Kota Masohi.
Turut hadir: Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L Leleury,SE Ketua, Para Wakil Ketua, beserta Ketua-ketua Komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Kepala Bappeda Provinsi Maluku atau yang mewakili, Pimpinan TNI dan POLRI, Kepala BPS Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dan Para Camat Se Kabupaten Maluku Tengah, Pemuka Agama, Akademisi, pimpinan organisasi wanita, kemasyarakatan dan kepemudaan.
"Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury,SE membuka secara resmi Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan sekaligus dalam sambutannya menyatakan bahwa pada hari ini, merupakan lanjutan dari Musrenbang Negeri, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD yang telah dilaksanakan.
Forum Musrenbang ini mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing-masing perangkat Daerah," Ungkapnya.
Leleury, menambahkan bahwa: rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 4 Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD," Tandasnya.
Leleury, mengingatkan bahwa: RKPD Tahun 2019, yang akan disusun merupakan pelaksanaan tahun kedua kepemimpinan daerah atau periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017-2022.
Saat ini, Rancangan RPJMD telah disusun dan dalam proses untuk ditetapkan menjadi RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017-2022, sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2019 harus mengacu kepada RPJMD tersebut.
Visi-Misi, dan Program terobosan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017-2022, harus diterjemahkan kedalam program pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) sesuai kewenangan masing-masing. Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah serta mengacu pada prioritas pembangunan provinsi maupun nasional," Harap Leleury.
Leleury, mengungkapkan: Dengan adanya Revisi Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maluku Tengah, kebijakan pemberian Gaji 14 dan Kebijakan peningkatan alokasi Dana untuk Negeri, maupun adanya kebutuhan anggaran untuk pelayanan kesehatan melalui BPJS Daerah dan untuk menyediakan perumahan yang layak bagi aparatur, membawa implikasi terhadap proporsi jumlah belanja daerah, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
"Dengan tema pembangunan daerah yang ditetapkan untuk tahun 2019 adalah "Meningkatkan Kualitas SDM, lnfrastruktur, dan Daya Saing Daerah untuk Kemajuan dan Kesejahteraan yang Berkeadilan" maka kita akan fokus untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan terobosan pada tahun 2019, yang diarahkan pada: Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan, serta peningkatan Daya Saing," Tutupnya. (MCJ)
Turut hadir: Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L Leleury,SE Ketua, Para Wakil Ketua, beserta Ketua-ketua Komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Kepala Bappeda Provinsi Maluku atau yang mewakili, Pimpinan TNI dan POLRI, Kepala BPS Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dan Para Camat Se Kabupaten Maluku Tengah, Pemuka Agama, Akademisi, pimpinan organisasi wanita, kemasyarakatan dan kepemudaan.
"Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury,SE membuka secara resmi Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan sekaligus dalam sambutannya menyatakan bahwa pada hari ini, merupakan lanjutan dari Musrenbang Negeri, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD yang telah dilaksanakan.
Forum Musrenbang ini mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing-masing perangkat Daerah," Ungkapnya.
Leleury, menambahkan bahwa: rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 4 Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD," Tandasnya.
Leleury, mengingatkan bahwa: RKPD Tahun 2019, yang akan disusun merupakan pelaksanaan tahun kedua kepemimpinan daerah atau periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017-2022.
Saat ini, Rancangan RPJMD telah disusun dan dalam proses untuk ditetapkan menjadi RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017-2022, sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2019 harus mengacu kepada RPJMD tersebut.
Visi-Misi, dan Program terobosan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017-2022, harus diterjemahkan kedalam program pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) sesuai kewenangan masing-masing. Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah serta mengacu pada prioritas pembangunan provinsi maupun nasional," Harap Leleury.
Leleury, mengungkapkan: Dengan adanya Revisi Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maluku Tengah, kebijakan pemberian Gaji 14 dan Kebijakan peningkatan alokasi Dana untuk Negeri, maupun adanya kebutuhan anggaran untuk pelayanan kesehatan melalui BPJS Daerah dan untuk menyediakan perumahan yang layak bagi aparatur, membawa implikasi terhadap proporsi jumlah belanja daerah, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
"Dengan tema pembangunan daerah yang ditetapkan untuk tahun 2019 adalah "Meningkatkan Kualitas SDM, lnfrastruktur, dan Daya Saing Daerah untuk Kemajuan dan Kesejahteraan yang Berkeadilan" maka kita akan fokus untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan terobosan pada tahun 2019, yang diarahkan pada: Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan, serta peningkatan Daya Saing," Tutupnya. (MCJ)