Loading...

Pasangan "HEBAT" Siap Kumpulkan 250.000 KTP

AMBON, Malukuchannel.com - Tim Relawan Pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wagub Maluku jalur independen, Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" siap mengumpulkan 250.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen lainnya sebagai persyaratan agar bisa mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

"Tim relawan bekerja sesuai persyaratan yang diputuskan KPU agar pasangan 'HEBAT' bisa lolos verifikasi KPU, selanjutnya berhak menjadi calon untuk mengikuti Pilkada 2018," kata juru bicara pasangan "HEBAT", Fajrin Rumalutur, dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).

Berdasarkan ketentuan perundang - undangan pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku jalur perseorangan harus minimal memiliki dukungan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 yakni 1.228.946 pemilih.

"Kami memanfaatkan waktu seefisien mungkin dengan mengarahkan tim relawan agar bekerja profesional guna mengantisipasi kemungkinan ada KTP maupun dokumen lainnya bermasalah saat verifikasi KTP," ujar Fajrin.

Dia optimistis dukungan buat pasangan "HEBAT" bisa mendekati target 250.000 KTP karena tingginya minat masyarakat terhadap kandidat ini.

"Kami belum waktunya menyampaikan berapa banyak dukungan yang telah diberikan kepada pasangan 'HEBAT' karena sifatnya rahasia. Namun, siap memberikan keterangan menjelang jadwal pendaftaran di KPU Maluku," kata Fajrin.

Dia mengakui, hasil kerja tim relawan nantinya disampaikan kepada tim verifikasi internal pasangan "HEBAT".

Pertimbangannya, mengantisipasi serta meminimalisir adanya kesalahan dalam data - data dukungan itu ketika nantinya diserahkan kepada KPU untuk dilakukan verifikasi.

"Pasangan 'HEBAT' jangan diremehkan karena kemungkinan tidak mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) karena dukungan masyarakat relatif besar sehingga diarahkan tim relawan bekerja secara profesional sebelum mendaftar di KPU Maluku yang nantinya melakukan verifikasi administrasi dan faktual di KPU," tandas Fajrin.

Sebelumnya, Koordinasi Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, mengatakan, telah menetapkan rekapitulasi DPT bagi calon independen untuk 11 Kabupaten/Kota pada 10 September 2017.

Penetapan DPT untuk 11 kabupaten/kota di Maluku yakni pria sebanyak 623.730 dan perempuan 623.730 pemilih sehingga totalnya 1.028.946 pemilih.

Untuk diketahui, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman Kordoeboen dan mantan Bupati Seram Bagian Timur ( SBT) periode 2005 - 2015 memanfaatkan jalur independen untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018. (Mc-G)
Politik 3057259515412576960

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC