Loading...

DPRD Maluku Belum Agendakan Bahas Penolakan PT. Nusa Ina

AMBON, Malukuchannel.com - Komisi B DPRD Provinsi Maluku belum mengagendakan pemanggilan Dinas Kehutanan bersama instansi terkait untuk membahas tuntutan warga Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang menolak keberadaan PT Nusa Ina Tanah Merah Agro Manise.

"Kami akan sikapi segera mungkin dengan mengundang Dishut bersama Biro Lingkungan Hidup untuk membicarakan tuntutan warga yang menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku Ever Kermite di Ambon, Senin (30/10/2017).

Menurut dia, demo warga yang tergabung dalam koalisi anti perusakan hutan bersama Lembaga Nanaku Maluku pada tanggal 24 Oktober 2017 mendesak pemerintah dan DPRD setempat menghentikan kegiatan perusahaan.

Karena sejak 2016, perusahaan ini masuk pada wilayah lima desa di Kecamatan Werinama dengan modus akan membuka perkebunan kelapa sawit.

Namun, yang berlangsung sampai sekarang adalah aktivitas penebangan hutan dan penimbunan ratusan kubik kayu.

"Selain menolak kehadiran PT Nusa Ina, warga juga minta DPRD membentuk pansus dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi," kata Ever.

Sementara itu, Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis saat berorasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku, 24 Oktober lalu, mengatakan bahwa warga menuntut Gubernur segera mencabut izin PT Nusa Ina dan mendesak DPRD membentuk pansus guna mengevaluasi kinerja perusahaan.

Menurut dia, sekitar 99 persen dari total penduduk di lima desa, Kecamatan Werinama, secara tegas telah menyatakan menolak kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu dengan alasan telah memicu gejala sosial karena telah terjadi konflik sosial antara warga Desa Tobo dan Desa Osong.

Ia menduga PT Nusa Ina telah melakukan perusakan hutan karena dalam pengoperasiannya tidak memperhatikan dampak lingkungan serta dampak sosial.

"Mereka diduga telah melakukan penebangan area yang semestinya tidak dibenarkan oleh Undang-Undang 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan terkait penebangan di daerah aliran sungai," kata Usman. (Mc-G)
Daerah 25985927845770381

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC