Desk Pilkada PKB Rekomendasi Orno-Pelu
https://www.malukuchannelonline.com/2017/10/desk-pilkada-pkb-rekomendasi-orno-pelu.html
AMBON, Malukuchannel.com - Desk Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub Maluku, Barnabas Orno - Habibah Pelu.
Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, dikonfirmasi, Minggu (22/10/2017), membenarkan, rekomendasi dalam bentuk surat tugas dengan No. 094/DESK - PILKADA/PUSAT/X/2017 ditandatangani Ketua, Daniel Johan tertanggal 22 Oktober 2017.
"Saya menerima rekomendasi itu dari Ketua Desk Pilkada Pusat PKB, selanjutnya menyerahkan kepada Barnabas -Habibah di Jakarta pada Minggu (22/10/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Rekomendasi berdasarkan hasil penerimaan dan seleksi sesuai mekanisme di PKB, maka Desk Pilkada Pusat menugaskan, Barnabas dan Habibah bersama DPW PKB Maluku melakukan komunikasi dengan partai politik (Parpol) guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar di KPU Maluku.
Calon diwajibkan melaporkan hasil komunikasi dengan Parpol lain kepada DPP PKB selambat - lambatnya tujuh hari setelah menerima surat ini.
Surat rekomendasi ini dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi apabila hingga batas waktu tujuh hari tidak melaporkan dan atau tidak dapat memenuhi ketentuan untuk mendaftar di KPU Maluku.
Begitu pula SK DPP PKB tentang penetapan Balon Gubernur dan Wagub Maluku.
Basri mengemukakan, direkomendasikannya Barnabas yang Bupati Maluku Barat Daya (MBD) dan Habibah yang anggota DPRD Maluku ini merupakan terobosan PKB untuk membentuk poros baru di Pilkada Maluku 2018.
"PKB menginginkan pesta politik ini menjadi pilar demokrasi yang tidak melupakan identitas budaya Maluku sebagai orang basudara," katanya.
Tujuannya adalah Pilkada Maluku yang berbarengan dengan kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dilaksanakan dengan aman, lancar dan sukses.
"Marilah kita memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Maluku dibingkai budaya pela dan gandong sehingga pelaksanaannya bisa menjadi contoh di daerah lain," tandas Basri.
Balon Gubernur lainnya yang mendaftar di DPW PKB Maluku adalah petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
Selain itu, Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), periode 2007 - 2017, Bitzael Silvester Themar.
Sedangkan mendaftar berpasangan yakni Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman Koedoeboen dan mantan Bupati Seram Bagian Timur - SBT) periode 2005 - 2015.
Balon Wagub adalah Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela. (Mc-G)
Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, dikonfirmasi, Minggu (22/10/2017), membenarkan, rekomendasi dalam bentuk surat tugas dengan No. 094/DESK - PILKADA/PUSAT/X/2017 ditandatangani Ketua, Daniel Johan tertanggal 22 Oktober 2017.
"Saya menerima rekomendasi itu dari Ketua Desk Pilkada Pusat PKB, selanjutnya menyerahkan kepada Barnabas -Habibah di Jakarta pada Minggu (22/10/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Rekomendasi berdasarkan hasil penerimaan dan seleksi sesuai mekanisme di PKB, maka Desk Pilkada Pusat menugaskan, Barnabas dan Habibah bersama DPW PKB Maluku melakukan komunikasi dengan partai politik (Parpol) guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar di KPU Maluku.
Calon diwajibkan melaporkan hasil komunikasi dengan Parpol lain kepada DPP PKB selambat - lambatnya tujuh hari setelah menerima surat ini.
Surat rekomendasi ini dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi apabila hingga batas waktu tujuh hari tidak melaporkan dan atau tidak dapat memenuhi ketentuan untuk mendaftar di KPU Maluku.
Begitu pula SK DPP PKB tentang penetapan Balon Gubernur dan Wagub Maluku.
Basri mengemukakan, direkomendasikannya Barnabas yang Bupati Maluku Barat Daya (MBD) dan Habibah yang anggota DPRD Maluku ini merupakan terobosan PKB untuk membentuk poros baru di Pilkada Maluku 2018.
"PKB menginginkan pesta politik ini menjadi pilar demokrasi yang tidak melupakan identitas budaya Maluku sebagai orang basudara," katanya.
Tujuannya adalah Pilkada Maluku yang berbarengan dengan kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dilaksanakan dengan aman, lancar dan sukses.
"Marilah kita memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Maluku dibingkai budaya pela dan gandong sehingga pelaksanaannya bisa menjadi contoh di daerah lain," tandas Basri.
Balon Gubernur lainnya yang mendaftar di DPW PKB Maluku adalah petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
Selain itu, Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), periode 2007 - 2017, Bitzael Silvester Themar.
Sedangkan mendaftar berpasangan yakni Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman Koedoeboen dan mantan Bupati Seram Bagian Timur - SBT) periode 2005 - 2015.
Balon Wagub adalah Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela. (Mc-G)