Loading...

Seluruh SKPD Harus Daftar BPJS Ketenagakerjaan

AMBON, Malukuchannel.com - Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff memberikan instruksi agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Maluku harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan instruksi Gubernur tersebut maka pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku telah melakukan sosialisasi pada beberapa SKPD termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Maluku,"kata Ardyan Dwy P, Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku usai melakukan sosialisasi kepada anggota SatPol PP Promal, Rabu (23/08/2017).

Menurut Ardyan, pihaknya melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada SatPol PP Promal terbagi dalam tiga shift yaitu hari pertama Selasa 22 Agustus 2017, hari kedua Rabu 23 Agustus dan hari ketiga Kamis 24 Agustus 2017.

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan lebih fokus pada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Namun dari hasil pantauan media ini, sangat disayangkan ada anggota SatPol PP yang tidak bersedia untuk mengikuti program ini.

Beberapa SKPD lingkup Pemprov Maluku yang sudah masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah; Biro BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Rumah Sakit Khusus Nania termasuk Satuan Polisi Pamong Praja.

Dia berharap, kedepan seluruh SKPD di Provinsi Maluku bisa menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, biar semua terlindungi dan seluruh keluarga aman kalau sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Sekretaris SatPol PP Provinsi Maluku Ibu Etha Unawekla, SH mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan dimaksud karena selama ini anggota SatPol PP hanya terlibat pada BPJS Kesehatan.

Namun, dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan maka pihaknya selalu menghimbau serta mengarahkan seluruh anggota SatPol PP, untuk megikuti program BPJS Ketenagakerjaan juga.

"Soal ada anggota SatPol PP yang bersedia atau tidak bersedia untuk mengikuti program ini itulah hak mereka, namun prinsipnya mereka sudah memahami tentang sosialisasi yang sudah diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,"ucapnya.

Unawekla berharap, semoga kerjasama antara SatPol PP Promal dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi seluruh anggota SatPol PP dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan. (Mc-G)
Aneka 2865350516593807483

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC