Maluku Keluhkan Kecilnya Kontribusi di Sektor Perikanan
https://www.malukuchannelonline.com/2017/08/maluku-keluhkan-kecilnya-kontribusi-di.html
AMBON, Malukuchannel.com - Pemprov Maluku mengeluhkan kecilnya kontribusi di sektor perikanan yang diberikan pemerintah pusat kepada provinsi tersebut yang hanya berkisar Rp10 miliar setiap tahun.
"Sumbangan Maluku untuk pendapatan negara di sektor perikanan sangatlah besar, tetapi kontribusi yang kami peroleh setiap tahun tidak lebih dari Rp10 miliar," kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) provinsi Maluku, di Ambon, Selasa (29/08/2017).
Menurutnya, pemerintah Pusat harus lebih bijaksana dalam mengalokasikan APBN khususnya di sektor perikanan kepada Maluku, karena kenyataannya Maluku menyumbangkan sepertiga dari total produksi ikan nasional yang mencapai 3.9 juta ton per tahun.
Dia menegaskan, sejak dirinya bersama Gubernur Maluku, Said Assagaff dilantik pada Maret 2014, hingga saat ini pendapatan Maluku di sektor kelautan dan perikanan tidak lebih dari Rp10 miliar.
Menurutnya, anggaran pembangunan di Maluku yang berkarakteristik provinsi kepulauan yang dialokasikan dari APBN baru mencapai Rp2.8 triliun, di mana Rp1.4 triliun digunakan untuk membayar gaji pegawai, sedangkan sisanya harus dibagi secara merata untuk pembangunan di berbagai sektor.
"Karena itu kami merasa pemerintah Pusat tidak adil terhadap Maluku, seharusnya alokasi anggaran di sektor perikanan lebih ditingkatkan dan ditambah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di sektor ini termasuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan di Maluku," ujarnya.
Begitu juga perjuangan Maluku untuk diakui sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak dicanangkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pembukaan Sail Banda di Ambon tahun 2010, ternyata hingga saat ini belum memperoleh pengakuan dari Pemerintah Pusat.
"Silahkan saja jika pemerintah pusat atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin menggunakan istilah lain selain LIN seperti sentral produksi ikan atau lainnya, tetapi setidaknya harus ada perhatian serius untuk masalah ini," tegasnya.
Dia menambahkan, wajar saja jika provinsi Maluku ditetapkan sebagai LIN karena kenyataannya memiliki potensi unggulan di sektor perikanan serta menjadi incaran negara-negara di dunia, bahkan telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Wagub juga mengaku telah berbicara langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat menjadi pembicara pada seminar menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2017, dan telah dijanjikan akan segera menyelesaikan masalah LIN.
"Menteri Susi telah menjanjikan hal itu, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya. Apalagi saat ini dokumen LIN itu sudah diganti dengan konsep lain. Rasanya KKP tidak memiliki komitmen jelas terhadap penetapan Maluku sebagai LIN," katanya.
Berkaitan dengan konsultasi publik dokumen awal rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) provinsi Maluku, Wagub Zeth berharap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Romelus Far-Far dapat mengawasi penyusunan dokumen tersebut, sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan sektor perikanan Maluku di masa mendatang.
Konsultasi publik RZWP3K yang dihadiri Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Surhayanto juga dihadiri pemerintah 11 kabupaten/kota di Maluku, dewan adat, perguruan tinggi, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI), LSM dan pemangku kepentingan lainnya. (Mc-G)
"Sumbangan Maluku untuk pendapatan negara di sektor perikanan sangatlah besar, tetapi kontribusi yang kami peroleh setiap tahun tidak lebih dari Rp10 miliar," kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) provinsi Maluku, di Ambon, Selasa (29/08/2017).
Menurutnya, pemerintah Pusat harus lebih bijaksana dalam mengalokasikan APBN khususnya di sektor perikanan kepada Maluku, karena kenyataannya Maluku menyumbangkan sepertiga dari total produksi ikan nasional yang mencapai 3.9 juta ton per tahun.
Dia menegaskan, sejak dirinya bersama Gubernur Maluku, Said Assagaff dilantik pada Maret 2014, hingga saat ini pendapatan Maluku di sektor kelautan dan perikanan tidak lebih dari Rp10 miliar.
Menurutnya, anggaran pembangunan di Maluku yang berkarakteristik provinsi kepulauan yang dialokasikan dari APBN baru mencapai Rp2.8 triliun, di mana Rp1.4 triliun digunakan untuk membayar gaji pegawai, sedangkan sisanya harus dibagi secara merata untuk pembangunan di berbagai sektor.
"Karena itu kami merasa pemerintah Pusat tidak adil terhadap Maluku, seharusnya alokasi anggaran di sektor perikanan lebih ditingkatkan dan ditambah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di sektor ini termasuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan di Maluku," ujarnya.
Begitu juga perjuangan Maluku untuk diakui sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak dicanangkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pembukaan Sail Banda di Ambon tahun 2010, ternyata hingga saat ini belum memperoleh pengakuan dari Pemerintah Pusat.
"Silahkan saja jika pemerintah pusat atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin menggunakan istilah lain selain LIN seperti sentral produksi ikan atau lainnya, tetapi setidaknya harus ada perhatian serius untuk masalah ini," tegasnya.
Dia menambahkan, wajar saja jika provinsi Maluku ditetapkan sebagai LIN karena kenyataannya memiliki potensi unggulan di sektor perikanan serta menjadi incaran negara-negara di dunia, bahkan telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Wagub juga mengaku telah berbicara langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat menjadi pembicara pada seminar menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2017, dan telah dijanjikan akan segera menyelesaikan masalah LIN.
"Menteri Susi telah menjanjikan hal itu, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya. Apalagi saat ini dokumen LIN itu sudah diganti dengan konsep lain. Rasanya KKP tidak memiliki komitmen jelas terhadap penetapan Maluku sebagai LIN," katanya.
Berkaitan dengan konsultasi publik dokumen awal rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) provinsi Maluku, Wagub Zeth berharap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Romelus Far-Far dapat mengawasi penyusunan dokumen tersebut, sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan sektor perikanan Maluku di masa mendatang.
Konsultasi publik RZWP3K yang dihadiri Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Surhayanto juga dihadiri pemerintah 11 kabupaten/kota di Maluku, dewan adat, perguruan tinggi, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI), LSM dan pemangku kepentingan lainnya. (Mc-G)