Dilecehkan Oknum PNS, Attamimi Buat Laporan Polisi
https://www.malukuchannelonline.com/2017/08/dilecehkan-oknum-pns-attamimi-buat.html
AMBON, Malukuchannel.com - Merasa instansi yang dipimpinya dilecehkan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan Maluku, Ketua DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Provinsi Maluku, Ketua Komisi Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnas PAN) Provinsi Maluku dan juga Direktur PT. Maluku Membangun Lutfi Attamimi, bakal membuat (LP) laporan polisi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, dr. Tan Rian Ricardo dan oknum PNS bernama Lisa.
Kepada wartawan di Ambon, Kamis (24/08/2017) Attamimi menuding, Lisa telah melakukan pelecehan atas legalitas Organisasi DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Provinsi Maluku dan DPD Komnas PAN Provinsi Maluku.
Menurutnya, kalimat melecehkan dua organisasi yang dipimpinnya itu dilontarkan saat dirinya (Attamimi-Red) beradu mulut dengan oknum pegawai Dinas Kesehatan Maluku, yang mendiami Mess Kesehatan di lorong Kapok pada Selasa malam (22/08/2017).
Awalnya terjadi adu mulut hanya karena persoalan sepele namun Lisa langsung memanggil saudaranya yang anggota Polisi untuk datang. Namun yang tidak menyenangkan adalah kalimat yang dilontarkan Lisa bahwa organisasi yang dipimpin Lutfi Attamimi itu illegal.
“Jangan iko ontua ke sebelah di kantor kantor itu illegal, Siliwangi dan Komnas PAN itu illegal, pak Rian yang bilang buat beta,”ungkap Attamimi meniru teriakan Lisa malam itu kepada saudaranya yang anggota Polisi.
Kalimat yang dilontarkan Lisa menurut Attamimi, adalah bentuk pelecehan kepada dua organisasi yakni Pejuang Siliwangi dan Komnas PAN yang saat itu di dengar dan disaksikan banyak orang.
Lanjut Lutfi, Lisa juga mengatakan kalau dirinya mendapat tugas dari Kepala Dinas Kesehatan Maluku dr. M. Pontoh, untuk memantau tindakan Lutfi Attamimi atas bangunan Mess Kesehatan.
Attamimi menjelaskan, selama ini Lisa tidak memiliki sopan santun dan tatakrama yang baik layaknya seorang PNS yang terdidik dan mengemban misi sebagai pelayan publik. Bahkan, status kependudukannya di kompleks juga tidak jelas karena tidak tercatat sebagai warga di RT.
Sementara itu, Lisa pegawai Dinas Kesehatan Maluku yang mendiami Mess Kesehatan saat dikonfirmasi bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, dr. Tan Rian Ricardo di hotel Everbright Ambon, Kamis (23/08/2017) menepis tudingan Attamimi.
Menurut Lisa, dirinya tidak mengeluarkan kalimat yang mengatakan kalau organisasi Pejuang Siliwangi dan Komnas PAN itu illegal.
Dijelaskan, saat itu saudaranya yang anggota Polisi datang ke Mess untuk menyelesaikan persoalan antara dirinya dengan Attamimi, dan saat itu pak Attamimi mau mengajak saudaranya yang Polisi masuk ke kantor Pak Lutfi untuk membicarakan persoalan namun Lisa menegurnya.
“Seng boleh masuk ke ontua pung kantor, selesaikan persoalan di sini saja seng usah masuk di kantor, di kantor itu ontua pung bukti-butki seng jelas,”ungkap Lisa kepada saudaranya ketika di ajak Attamimi masuk ke kantornya malam itu.
Lisa mengaku bahkan tidak tahu tentang nama organisasi yang dipimpin Attamimi. Selain itu, Lisa juga tidak menyebutkan nama pak Rian malam itu.
Dia mengatakan, hal ikhwal dari pertengkaran mulut antara dirinya dan Attamimi lantaran Attamimi memakinya dengan kata anjing. (Mc-G)
Kepada wartawan di Ambon, Kamis (24/08/2017) Attamimi menuding, Lisa telah melakukan pelecehan atas legalitas Organisasi DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Provinsi Maluku dan DPD Komnas PAN Provinsi Maluku.
Menurutnya, kalimat melecehkan dua organisasi yang dipimpinnya itu dilontarkan saat dirinya (Attamimi-Red) beradu mulut dengan oknum pegawai Dinas Kesehatan Maluku, yang mendiami Mess Kesehatan di lorong Kapok pada Selasa malam (22/08/2017).
Awalnya terjadi adu mulut hanya karena persoalan sepele namun Lisa langsung memanggil saudaranya yang anggota Polisi untuk datang. Namun yang tidak menyenangkan adalah kalimat yang dilontarkan Lisa bahwa organisasi yang dipimpin Lutfi Attamimi itu illegal.
“Jangan iko ontua ke sebelah di kantor kantor itu illegal, Siliwangi dan Komnas PAN itu illegal, pak Rian yang bilang buat beta,”ungkap Attamimi meniru teriakan Lisa malam itu kepada saudaranya yang anggota Polisi.
Kalimat yang dilontarkan Lisa menurut Attamimi, adalah bentuk pelecehan kepada dua organisasi yakni Pejuang Siliwangi dan Komnas PAN yang saat itu di dengar dan disaksikan banyak orang.
Lanjut Lutfi, Lisa juga mengatakan kalau dirinya mendapat tugas dari Kepala Dinas Kesehatan Maluku dr. M. Pontoh, untuk memantau tindakan Lutfi Attamimi atas bangunan Mess Kesehatan.
Attamimi menjelaskan, selama ini Lisa tidak memiliki sopan santun dan tatakrama yang baik layaknya seorang PNS yang terdidik dan mengemban misi sebagai pelayan publik. Bahkan, status kependudukannya di kompleks juga tidak jelas karena tidak tercatat sebagai warga di RT.
Sementara itu, Lisa pegawai Dinas Kesehatan Maluku yang mendiami Mess Kesehatan saat dikonfirmasi bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, dr. Tan Rian Ricardo di hotel Everbright Ambon, Kamis (23/08/2017) menepis tudingan Attamimi.
Menurut Lisa, dirinya tidak mengeluarkan kalimat yang mengatakan kalau organisasi Pejuang Siliwangi dan Komnas PAN itu illegal.
Dijelaskan, saat itu saudaranya yang anggota Polisi datang ke Mess untuk menyelesaikan persoalan antara dirinya dengan Attamimi, dan saat itu pak Attamimi mau mengajak saudaranya yang Polisi masuk ke kantor Pak Lutfi untuk membicarakan persoalan namun Lisa menegurnya.
“Seng boleh masuk ke ontua pung kantor, selesaikan persoalan di sini saja seng usah masuk di kantor, di kantor itu ontua pung bukti-butki seng jelas,”ungkap Lisa kepada saudaranya ketika di ajak Attamimi masuk ke kantornya malam itu.
Lisa mengaku bahkan tidak tahu tentang nama organisasi yang dipimpin Attamimi. Selain itu, Lisa juga tidak menyebutkan nama pak Rian malam itu.
Dia mengatakan, hal ikhwal dari pertengkaran mulut antara dirinya dan Attamimi lantaran Attamimi memakinya dengan kata anjing. (Mc-G)