Loading...

Komitmen Kemen PPPA dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam Mewujutkan Kesetaraan Gender

JAKARTA, Malukuchannel.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan 6 (enam) Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), yaitu UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Mataram, IAIN Ternate, Maluku Utara, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, IAIN Ponorogo, Jawa Timur, dan IAIS Sultan Muhammad Syarifuddin Sambas, Kalimantan Barat sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang “Penguatan Akademik Responsif Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam” di Kemen PPPA, Jakarta, Rabu (26/07/2017).

Menteri PPPA, Yohana Yembise mengparesiasi 6 (enam) PTKI yang berkomitmen menjadi bagian dari Kemen PPPA sebagai agen yang memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak serta pencapaian kesetaraan gender.

"Pemerintah telah mengamanatkan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pimpinan Daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Untuk itu, saya berharap kesepakatan ini dapat mencegah terjadinya tindakan diskriminasi, kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak di masyarakat, serta memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan,” ujar Menteri Yohana.

Lebih jauh Menteri Yohana menuturkan salah satu tantangan dalam pelaksanaan PUG adalah pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender yang dipengaruhi oleh budaya setempat yang dibangun dari pemahaman/interprestasi agama yang kurang tepat sehingga justru menimbulkan praktek-praktek diskriminasi dan kekerasan.

Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) perlu keterlibatan dari semua pihak, termasuk Perguruan Tinggi (PT). PT memiliki peranan penting dan strategis karena dinilai mampu mentransmisikan pengetahuan, nilai, norma dan ideologi serta pembentukan karakter bangsa, termasuk kesetaraan dan keadilan gender.

"Saya berharap 6 PTKI yang hari ini melakukan penandatangan MoU dapat mengintegrasikan perspektif gender secara lengkap dalam kurikulum (pendidikan, pengajaran dan penelitian/kajian) yang akan diterapkan di PT sehingga pemahaman, pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesetaraan gender yang benar dan terus-menerus akan dibawa dan dilembagakan dalam masyarakat melalui peran mereka sebagai tokoh masyarakat, pendidik, kepala sekolah, kepala pesantren dan para pendakwah dalam peran lainnya,”tutup Menteri Yohana. (Mc-J)
Slider 657304029901505202

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC