Loading...

Partai Nasdem Tidak Pungut "Mahar" Daftar Pilkada Maluku

Ambon, Maluku Channel.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Maluku tidak memungut "Mahar" pendaftaran kandidat Gubernur-Wakil Gubernur yang berkeinginan mengikuti Pilkada setempat 2018.

"Pendaftaran kandidat Gubernur - Wagub Maluku 2018 tidak ada 'mahar' karena merupakan komitmen sebagai partai politik (Parpol) dilandasi semangat restorasi," kata Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, Hamdani Laturua, dikonfirmasi, Rabu (31/5/2017).

DPW Partai Nasdem Maluku menjadwalkan membuka pendaftaran kandidat Gubernur - Wagub Maluku seusai perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.

Mekanisme ini juga berlaku untuk Pilkada kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual pada 2018.

"Kami sesuai arahan DPP Partai Nasdem saat ini memprioritaskan para kader maupun simpatisan yang beragama Islam agar tawakal menunaikan ibadah Puasa," ujar Hamdani.

Dia mengemukakan, pendaftaran kandidat Gubernur - Wagub Maluku, Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara maupun Wali Kota - Wakil Wali Kota Tual sudah ada arahan dari DPP Partau Nasdem.

"Jadi sesuai perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah, maka tim penjaringan dan penyaringan kandidat tiga pimpinan daerah itu siap berproses dengan pendaftaran dinyatakan tidak ada mahar," kata Hamdani.

Begitu pula dengan anggaran sosialisasi maupun survei kandidat yang sesuai mekanisme menjadi tanggung jawab Partai Nasdem.

"Proses itu memang membutuhkan anggaran. Hanya saja, Partai Nasdem yang mengusung semangat restorasi sejak awal tidak pernah memungut mahar sehingga kandidat yang mendaftar jangan merasa terbeban moril," ujar Hamdany.

Dia mengemukakan, pasangan calon, baik Gubernur - Wagub, Bupati - Wakil Bupati maupun Wali Kota - Wakil Wali Kota sudah ada mekanismenya sehingga para kandidat silahkan mendaftar dan nantinya berproses sesuai petunjuk teknis (Juknis) diputuskan DPP Partai Nasdem.

"Pastinya sebelum rekomendasi diputuskan para kandidat harus menjalani sejumlah tahapan seperti disurvei serta mengikuti tes kepatutan dan kelayakan," tegas Hamdani.

Dia mengakui, Partai Nasdem nantinya harus berkoalisasi dengan Parpol lain untuk mengusung calon Gubernur - Wagub Maluku karena berdasarkan hasil Pileg 2014 menempatkan tiga kader di DPRD setempat.

Ketentuannya, minimal calon yang mengikuti Pilkada Maluku 2018 harus diusung Parpol dengan keterwakilan 15 persen dari 45 anggota DPRD Maluku.

Berdasarkan perolehan suara Pileg 2014, maka PDI Perjuangan meraih tujuh kursi di DPRD Maluku, disusul Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing-masing (enam), Partai Gerindra (lima), Partai Nasdem dan Partau Hanura masing - masing empat kursi, PKB (tiga) PKPI (dua) serta PAN dan PPP masing - masing satu kursi. (MC-G) 
Politik 8473411444078284773

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC