Lailossa Minta Proses Pencalonan Raja Negeri Wotay Kecamatan TNS Dihentikan
https://www.malukuchannelonline.com/2017/06/lailossa-minta-proses-pencalonan-raja.html
Masohi, Maluku Channel.com - Wakil Ketua DPRD kabupaten Maluku Tengah Rudolf Lailossa, SH meminta kepada Pemda Maluku Tengah agar proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay Kecamatan TNS untuk dihentikan sementara.
Terkait dengan masalah tersebut maka telah dilakukan rapat dengar pendapat antara tokoh masyarakat dan saniri negeri Wotay dengan Komisi I DPRD Malteng pada hari Sabtu 17 Juni 2017,"kata Rudolf Lailossa, SH di Masohi, Senin (19/6/2017).
Menurutnya, permintaan pemberhentian proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay ini karena ada beberapa faktor yaitu, masa jabatan pejabat pemerintah negeri telah selesai dan belum ada perpanjangan SK pejabat oleh Bupati, belum ada pengangkatan pejabat kepala pemerintah negeri yang baru, dan saniri negeri telah demisioner.
Saniri negeri Wotay sudah ada sejak tahun 2008 lalu sehingga masa tugas mereka sudah selesai dan hingga kini belum ada saniri negeri yang baru, maka tidak ada keapsahan untuk bisa memproses dan mengangkat raja/kepala pemerintah negeri Wotay.
Selain itu, peraturan negeri (perneg) yang dibuat belum di evaluasi oleh Bagian Hukum Pemkab Malteng sehingga Perneg tersebut tidak bisa berlaku dan digunakan untuk sebuah proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah di negeri tersebut.
Jika proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay terus dilakukan maka ditakutkan akan timbul berbagai masalah di tengah masyarakat yang akan berimbas pada terganggunya situasi keamanan bahkan sampai proses hukum seperti pada negeri-negeri lain.
Untuk itu proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay dihentikan sementara, sambil menunggu pengangkatan pejabat kepala pemerintah negeri dan saniri negeri yang baru, untuk mempersiapkan Perneg tentang mata rumah dan keturunan parentah sesuai dengan aturan adat yang berlaku di Wotay.
Lailossa tegaskan DPRD Malteng akan membuat rekomendasi kepada Bupati Tuasikal Abua, SH untuk menghentikan proses pencalonan dan pemilihan raja Wotay tersebut. (MC-G)
Terkait dengan masalah tersebut maka telah dilakukan rapat dengar pendapat antara tokoh masyarakat dan saniri negeri Wotay dengan Komisi I DPRD Malteng pada hari Sabtu 17 Juni 2017,"kata Rudolf Lailossa, SH di Masohi, Senin (19/6/2017).
Menurutnya, permintaan pemberhentian proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay ini karena ada beberapa faktor yaitu, masa jabatan pejabat pemerintah negeri telah selesai dan belum ada perpanjangan SK pejabat oleh Bupati, belum ada pengangkatan pejabat kepala pemerintah negeri yang baru, dan saniri negeri telah demisioner.
Saniri negeri Wotay sudah ada sejak tahun 2008 lalu sehingga masa tugas mereka sudah selesai dan hingga kini belum ada saniri negeri yang baru, maka tidak ada keapsahan untuk bisa memproses dan mengangkat raja/kepala pemerintah negeri Wotay.
Selain itu, peraturan negeri (perneg) yang dibuat belum di evaluasi oleh Bagian Hukum Pemkab Malteng sehingga Perneg tersebut tidak bisa berlaku dan digunakan untuk sebuah proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah di negeri tersebut.
Jika proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay terus dilakukan maka ditakutkan akan timbul berbagai masalah di tengah masyarakat yang akan berimbas pada terganggunya situasi keamanan bahkan sampai proses hukum seperti pada negeri-negeri lain.
Untuk itu proses pencalonan dan pemilihan raja/kepala pemerintah negeri Wotay dihentikan sementara, sambil menunggu pengangkatan pejabat kepala pemerintah negeri dan saniri negeri yang baru, untuk mempersiapkan Perneg tentang mata rumah dan keturunan parentah sesuai dengan aturan adat yang berlaku di Wotay.
Lailossa tegaskan DPRD Malteng akan membuat rekomendasi kepada Bupati Tuasikal Abua, SH untuk menghentikan proses pencalonan dan pemilihan raja Wotay tersebut. (MC-G)