Kesbangpol Antisipasi Aktivitas HTI Di Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2017/06/kesbangpol-antisipasi-aktivitas-hti-di.html
Ambon, Maluku Channel.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku intensif mengantisipasi aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kendati organisasi masyarakat belum ada di provinsi ini.
"Tidak ada HTI secara institusi, itu bukan berarti harus lengah terhadap aktivitas Ormas tersebut," kata Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Udjir Halid, dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017).
Apalagi, pemerintah secara resmi telah memberikan pernyataan membubarkan Ormas tersebut.
Menko Polhukam, Wiranto mengatakan upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI.
Karena itu, koordinasi intensif dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).
Pertimbangannya Direktorat Kesbangpol Kemendagri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
"Jadi keputusan pemerintah telah ditindaklanjuti sesuai arahan Gubernur Maluku, Said Assagaff, Wagub, Zeth Sahuburua dan Sekda, Hamin Bin Thahir memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah untuk para Imam, Ustad maupun tokoh agama Islam lainnya mensosialisasikan kiprah HTI agar tidak mudah terprovokasi," tandas Udjir.
Hizbut Tahrir berdiri di Palestina pada 1953. Mereka menyebut organisasi sebagai partai politik berideologi Islam. Keberadaan HTI di Indonesia tercatat sejak 1980-an.
Mengutip situs HTI, Hizbut Tahrir ada di negara-negara lain di dunia, seperti Mesir, Libya, Sudan, Turki, Inggris, Prancis, Jerman, selanjutnya merambah ke Indonesia lewat dakwah pada 1980-an.
HTI saat ini melakukan dakwah di kampus-kampus besar yang ada di Indonesia.
HTI memperluas kegiatan ke masyarakat melalui kegiatan dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, hingga perumahan pada 1990-an.
HTI berpandangan politik sebagai bagian dari kegiatan mereka dengan Islam sebagai ideologi.
Hizbut Tahrir memiliki tujuan melanjutkan kehidupan Islam dan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Seluruh kegiatan kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syara'. Hizbut Tahrir juga memiliki misi membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar.
Keberadaan Hizbut Tahrir juga berusaha mengembalikan kejayaan dan keemasan umat Islam seperti masa lampau. Kejayaan itu dengan mengambil alih kendali negara dan bangsa di dunia.
Mereka berusaha agar akidah Islam dapat menjadi dasar negara, dasar konstitusi, dan undang-undang. (MC-G)
"Tidak ada HTI secara institusi, itu bukan berarti harus lengah terhadap aktivitas Ormas tersebut," kata Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Udjir Halid, dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017).
Apalagi, pemerintah secara resmi telah memberikan pernyataan membubarkan Ormas tersebut.
Menko Polhukam, Wiranto mengatakan upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI.
Karena itu, koordinasi intensif dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).
Pertimbangannya Direktorat Kesbangpol Kemendagri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
"Jadi keputusan pemerintah telah ditindaklanjuti sesuai arahan Gubernur Maluku, Said Assagaff, Wagub, Zeth Sahuburua dan Sekda, Hamin Bin Thahir memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah untuk para Imam, Ustad maupun tokoh agama Islam lainnya mensosialisasikan kiprah HTI agar tidak mudah terprovokasi," tandas Udjir.
Hizbut Tahrir berdiri di Palestina pada 1953. Mereka menyebut organisasi sebagai partai politik berideologi Islam. Keberadaan HTI di Indonesia tercatat sejak 1980-an.
Mengutip situs HTI, Hizbut Tahrir ada di negara-negara lain di dunia, seperti Mesir, Libya, Sudan, Turki, Inggris, Prancis, Jerman, selanjutnya merambah ke Indonesia lewat dakwah pada 1980-an.
HTI saat ini melakukan dakwah di kampus-kampus besar yang ada di Indonesia.
HTI memperluas kegiatan ke masyarakat melalui kegiatan dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, hingga perumahan pada 1990-an.
HTI berpandangan politik sebagai bagian dari kegiatan mereka dengan Islam sebagai ideologi.
Hizbut Tahrir memiliki tujuan melanjutkan kehidupan Islam dan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Seluruh kegiatan kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syara'. Hizbut Tahrir juga memiliki misi membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar.
Keberadaan Hizbut Tahrir juga berusaha mengembalikan kejayaan dan keemasan umat Islam seperti masa lampau. Kejayaan itu dengan mengambil alih kendali negara dan bangsa di dunia.
Mereka berusaha agar akidah Islam dapat menjadi dasar negara, dasar konstitusi, dan undang-undang. (MC-G)