Loading...

Empat Perwira Polda Maluku Dimutasi

Ambon, Maluku Channel.com - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Deden Juhara memimpin upacara serahterima jabatan empat pejabat Polda yang dimutasi sesuai telegram Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Jabatan empat perwira Polda Maluku yang diserahterimakan di Ambon, Senin (19/6/2017), adalah Wakapolda, Dirintel, Dirpamofit dan Kapolres Maluku Tengah.

"Dalam suatu organisasi itu ada mutasi dan biasanya ada yang tour of duty maupun tour of area. Itu semua merupakan hasil evaluasi dan mutasi jabatan ini dalam rangka pembinaan personil," ujar Kapolda.

Empat pejabat Polda yang dimutasikan adalah Wakapolda Maluku Brigjen Pol Musa Ginting yang dimutasikan ke Mabes Polri dan posisinya digantikan Brigjen Pol Daniel Pasaribu.

Kemudian jabatan Dirintel Polda Maluku dimutasikan dari pejabat lama Kombes pol Darwanto kepada Kombes pol Muhammad Ansori Arifin yang sebelumnya menjabat Dirbimas Polda Papua.

Kombes pol Darwanto sendiri akan mendapatkan tugas baru sebagai Ditibimas Polda Sulawesi Utara.

Sedangkan Dirpamofit Polda Maluku yang baru dijabat Kombes Pol Heny Sulistiya Arianta menggantikan Kombes pol Didin Windarto yang mendapat jabatan baru sebagai Karo Perencanaan Polda Bengkulu.

Kombes pol Heny Sulistiya Arianta sebelumnya menjabat Kabag Binlat Ditbintarlat Akpol Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol). Bersangkutan pernah menjabat Kasat Brimob Polda Maluku pada 2012.

Sementara Wakapolda Maluku yang baru, Brigjen pol Daniel Pasaribu menyampaikan terimakasih kepada pimpinan Polri yang telah menugaskannya di daerah ini.

"Jabatan itu adalah amanah yang harus dilaksanakan selaku Wakapolda. Ini berarti saya harus melaksanakan tugas sesuai visi-misi yang ada di sini sesuai kebijakan Kapolda, serta meneruskan apa yang baik yang telah dilakukan Wakapolda terdahulu," ujarnya.

Selaku Wakapolda, salah satu tugasnya akan mengevaluasi dan menilai para anggota yang mana sesuai untuk jabatan dan penugasan masing-masing.

"Sudah ada dua kali praperadilan terhadap polisi pada awal 2017 sehingga harus berdiri pada hal-hal yang benar. Kalau memang anggota salah, maka kita harus berani mengatakannya. Namun, kalau mereka benar, maka harus dipertahankan dan kita berjuang untuk membelanya," tegas Wakapolda.

Selaku anggota polri yang tugas pokoknya adalah memelihara Kamtibmas serta memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan, serta penegakan hukum, maka otomatis harus tegak di atas hukum dan tidak melanggarnya. (MC-G)
Ambon 3291731421585252391

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC