Loading...

Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Urimesing Dilaporkan Ke Kejari Ambon

Ambon, Maluku Channel.com - Masyarakat Desa Urimesing telah melaporkan dugaan penyalahgunaan (korupsi) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) tahun 2016, yang dilakukan oleh Perangkat Pemerintah Negeri (Kaur-Kaur) Negeri Urimesing kepada pihak Kejaksaaan Negeri di Jalan Rijali Belakang Soya Ambon, Jumat (16/6/2017).

"Kami ke sini (Kantor Kejari-Red) untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Urimesing tahun 2016 oleh pejabat aparat Pemerintah Negeri Urimesing,"kata Zeth Parera anggota masyarakat Negeri Urimesing kepada Pers di kantor Kejari Ambon.

Menurutnya, kondisi riil dan hasil investigasi yang dilakukan dilapangan ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan jumlah DD dan ADD sebanyak Rp 1,5 Milyar.

Hasil investigasi yang dilakukan, diduga terjadi potensi kerugian Negara sebesar Rp.574.014.250 sehingga masyarakat merasa dirugikan serta dibodohi oleh perangkat Pemerintah Negeri Urimesing.

Beberap hal yang dirinci dalam laporan yang telah disampaikan kepada Kejari Ambon antara lain; Temuan terhdap sejumlah item pekerjaan yang tidak ditemukan fisiknya di lapangan (fiktif) pada lima dusun, hingga batas akhir penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan DD dan ADD tahun 2016; Temuan terhadap sejumlah item pekerjaan yang tidak termasuk dalam rencana anggaran belanja (RAB) DD dan ADD, serta temuan terhadap sejumlah item pekerjaan yang realisasi pekerjaanya tidak rampung 100 persen.

Selain itu, setiap kegiatan atau proyek yang didanai oleh DD dan ADD di Negeri Urimesing tidak pernah dipasang papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui jumlah anggaran untuk proyek tersebut.

Dengan didampingi oleh Andrias Samalelaway, Zeth Parera meminta pihak Kejari Ambon untuk melakukan investigasi terhadp dugaan penyalahgunaan DD dan ADD tersebut, serta memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlakun,"pintanya.

Sementara itu Kasie Pidsus Kejari Ambon Irwan Somba yang menerima laporan tersebut kepada Pers mengatakan, Kejari Ambon akan melakukan telaah atas laporan tersebut. (MC-G)
Hukrim 6091742327307836723

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC