Kasus Malaria Di Ambon 1.346 Penderita
https://www.malukuchannelonline.com/2017/05/kasus-malaria-di-ambon-1346-penderita.html
Ambon, Maluku Channel.com - Data Dinas Kesehatan Kota Ambon menyebutkan jumlah penderita penyakit malaria mencapai 1.346 orang di tahun 2016.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Ambon, Yusda Tuharea di Ambon, Kamis Pekan kemarin. menyatakan jumlah penderita penyakit malaria di Kota Ambon sepanjang tahun 2016 mencapai 1.346 orang dilihat berdasarkan tiga indikator yang ditetapkan.
"Kota Ambon saat ini masuk dalam wilayah endemis malaria berdasarkan indikator yang ditetapkan, karena itu kita berupaya agar target kementerian kesehatan Indonesia harus bebas dari malaria di tahun 2030 dan Kota Ambon menargetkan di tahun 2023," katanya.
Menurut dia, tiga indikator kinerja menunjukkan "Annual Parasite Incidence" (API) atau angka parasit tahunan di Kota Ambon mengalami kecenderungan menurun dari tahun ke tahun, yakni tahun 2014 sebesar 4,31 persen, 2015 (3,26 persen) dan tahun 2016 sebesar 3,14 persen.
Angka kejadian malaria dalam satu tahun, biasanya dihitung 1.000 angka per mil. Tahun 2016 kota Ambon di angka 3,14 per mil. Indikator kedua "Slide Positivity Rate" (SPR) atau angka kekeliruan pemeriksaan mikrosofis di atas lima persen.
Sedangkan indikator ketiga, yakni "Annual Blood Examination Rate" (ABER), artinya jumlah penduduk yang diperiksa malaria ditargetkan 10 persen dari jumlah penduduk dalam satu tahun.
"Dari tiga indikatror yang harus dipenuhi saat API amsh tinggi yakni harus kurang dari satu per mil, untuk SPR kurang dari lima persen dan ABER harus kurang atau sama 10 persen dari jumlah penduduk," katanya.
Jumlah tersebut, kata Yusda, masih tergolong daerah endemis sedang (API 1-5 persen) sehingga diperlukan upaya bersama untuk mengeliminasi malaria di Ambon.
"Angka tersebut dapat turun jika masyarakat dapat berperilaku hidup bersih dan sehat, guna mewujudkan target eliminasi penyakit malaria di tahun 2023 ," katanya.
Ia mengakui, menuju tahapan eliminasi ada empat tahapan yakni pemberantasan, pra eliminasi, eliminasi dan pemeliharaan. Saat ini Kota Ambon masuk dalam tahap pemberantasan.
"Kita targetkan di tahun 2018 masuk pra eliminasi sehingga target Kota Ambon mencapai eliminasi di tahun 2023 dapat terwujud," katanya.
Eliminasi malaria merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan setempat malaria dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab malaria yang dieliminasi atau tidak ada kasus malaria terlaporkan sama sekali.
Eliminasi berarti tidak ada kasus baru dengan penularan setempat, tetapi kasus impor mungkin tetap ada sehingga tetap dibutuhkan kegiatan untuk mengatasinya.
"Eliminasi malaria merupakan kelanjutan dari program pengendalian malaria yang berhasil dalam menurunkan angka kematian dan kesakitan karena penyakit tersebut," kata Yusda.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Ambon, Yusda Tuharea di Ambon, Kamis Pekan kemarin. menyatakan jumlah penderita penyakit malaria di Kota Ambon sepanjang tahun 2016 mencapai 1.346 orang dilihat berdasarkan tiga indikator yang ditetapkan.
"Kota Ambon saat ini masuk dalam wilayah endemis malaria berdasarkan indikator yang ditetapkan, karena itu kita berupaya agar target kementerian kesehatan Indonesia harus bebas dari malaria di tahun 2030 dan Kota Ambon menargetkan di tahun 2023," katanya.
Menurut dia, tiga indikator kinerja menunjukkan "Annual Parasite Incidence" (API) atau angka parasit tahunan di Kota Ambon mengalami kecenderungan menurun dari tahun ke tahun, yakni tahun 2014 sebesar 4,31 persen, 2015 (3,26 persen) dan tahun 2016 sebesar 3,14 persen.
Angka kejadian malaria dalam satu tahun, biasanya dihitung 1.000 angka per mil. Tahun 2016 kota Ambon di angka 3,14 per mil. Indikator kedua "Slide Positivity Rate" (SPR) atau angka kekeliruan pemeriksaan mikrosofis di atas lima persen.
Sedangkan indikator ketiga, yakni "Annual Blood Examination Rate" (ABER), artinya jumlah penduduk yang diperiksa malaria ditargetkan 10 persen dari jumlah penduduk dalam satu tahun.
"Dari tiga indikatror yang harus dipenuhi saat API amsh tinggi yakni harus kurang dari satu per mil, untuk SPR kurang dari lima persen dan ABER harus kurang atau sama 10 persen dari jumlah penduduk," katanya.
Jumlah tersebut, kata Yusda, masih tergolong daerah endemis sedang (API 1-5 persen) sehingga diperlukan upaya bersama untuk mengeliminasi malaria di Ambon.
"Angka tersebut dapat turun jika masyarakat dapat berperilaku hidup bersih dan sehat, guna mewujudkan target eliminasi penyakit malaria di tahun 2023 ," katanya.
Ia mengakui, menuju tahapan eliminasi ada empat tahapan yakni pemberantasan, pra eliminasi, eliminasi dan pemeliharaan. Saat ini Kota Ambon masuk dalam tahap pemberantasan.
"Kita targetkan di tahun 2018 masuk pra eliminasi sehingga target Kota Ambon mencapai eliminasi di tahun 2023 dapat terwujud," katanya.
Eliminasi malaria merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan setempat malaria dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab malaria yang dieliminasi atau tidak ada kasus malaria terlaporkan sama sekali.
Eliminasi berarti tidak ada kasus baru dengan penularan setempat, tetapi kasus impor mungkin tetap ada sehingga tetap dibutuhkan kegiatan untuk mengatasinya.
"Eliminasi malaria merupakan kelanjutan dari program pengendalian malaria yang berhasil dalam menurunkan angka kematian dan kesakitan karena penyakit tersebut," kata Yusda.