ITK Maluku Triwulan I-2017 sebesar 98,26
https://www.malukuchannelonline.com/2017/05/itk-maluku-triwulan-i-2017-sebesar-9826.html
Ambon, Maluku Channel.com - Indeks Tendensi Konsumen (ITK) Provinsi Maluku pada triwulan I-2017 sebesar 98,26 artinya kondisi ekonomi konsumen mengalami penurunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Penurunan kondisi ekonomi konsumen ini didorong oleh penurunan pendapatan rumah tangga (nilai indeks 92,78), dan meningkatnya inflasi yang tidak berpengaruh signifikan pada peningkatan indeks daya beli (nilai indeks 100,16), serta menurunnya indeks konsumsi rumah tangga terhadap makanan dan non makanan (108,92).
Sedangkan nilai Indeks Tendensi Konsumen secara Nasional pada triwulan I-2017 mencapai 102,27,"kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si di Ambon, Sabtu (6/5/2017).
Menurutnya, untuk provinsi di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) diketahui bahwa, terdapat empat provinsi yang memiliki nilai indeks di atas 100 yakni Provinsi Gorontalo (nilai indeks 104,71), Maluku Utara (nilai indeks 101,71), Sulawesi Selatan (nilai indeks 101,02) dan Provinsi Sulawesi Barat (nilai indeks 100,58).
Selain itu ada enam provinsi yang memiliki nilai indeks dibawah 100, yakni Provinsi Papua Barat (nilai indeks 98,57), Sulawesi Tenggara (nilai indeks 98,57), Maluku (nilai indeks 98,26), Sulawesi Tengah (nilai indeks 97,96), Papua (nilai indeks 92,84) dan Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai ITK terendah (nilai indeks 89,89).
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar provinsi di wilayah Sulampua memiliki kondisi ekonomi yang menurun pada triwulan I-2017. Provinsi dengan nilai ITK yang paling tinggi untuk wilayah ini terjadi di Gorontalo dengan nilai ITK sebesar 104,71.
Nilai ITK Provinsi Maluku pada triwulan II-2017 diperkirakan sebesar 109,53 artinya kondisi ekonomi konsumen diperkirakan akan membaik dan diikuti dengan tingkat optimisme konsumen yang cenderung meningkat dibandingkan triwulan I-2017.
Perkiraan membaiknya kondisi ekonomi konsumen pada triwulan II-2017 akan didorong oleh peningkatan pendapatan rumah tangga (nilai indeks sebesar 110,23) dan rencana pembelian barang tahan lama (nilai indeks sebesar 108,31).
Penurunan kondisi ekonomi konsumen ini didorong oleh penurunan pendapatan rumah tangga (nilai indeks 92,78), dan meningkatnya inflasi yang tidak berpengaruh signifikan pada peningkatan indeks daya beli (nilai indeks 100,16), serta menurunnya indeks konsumsi rumah tangga terhadap makanan dan non makanan (108,92).
Sedangkan nilai Indeks Tendensi Konsumen secara Nasional pada triwulan I-2017 mencapai 102,27,"kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si di Ambon, Sabtu (6/5/2017).
Menurutnya, untuk provinsi di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) diketahui bahwa, terdapat empat provinsi yang memiliki nilai indeks di atas 100 yakni Provinsi Gorontalo (nilai indeks 104,71), Maluku Utara (nilai indeks 101,71), Sulawesi Selatan (nilai indeks 101,02) dan Provinsi Sulawesi Barat (nilai indeks 100,58).
Selain itu ada enam provinsi yang memiliki nilai indeks dibawah 100, yakni Provinsi Papua Barat (nilai indeks 98,57), Sulawesi Tenggara (nilai indeks 98,57), Maluku (nilai indeks 98,26), Sulawesi Tengah (nilai indeks 97,96), Papua (nilai indeks 92,84) dan Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai ITK terendah (nilai indeks 89,89).
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar provinsi di wilayah Sulampua memiliki kondisi ekonomi yang menurun pada triwulan I-2017. Provinsi dengan nilai ITK yang paling tinggi untuk wilayah ini terjadi di Gorontalo dengan nilai ITK sebesar 104,71.
Nilai ITK Provinsi Maluku pada triwulan II-2017 diperkirakan sebesar 109,53 artinya kondisi ekonomi konsumen diperkirakan akan membaik dan diikuti dengan tingkat optimisme konsumen yang cenderung meningkat dibandingkan triwulan I-2017.
Perkiraan membaiknya kondisi ekonomi konsumen pada triwulan II-2017 akan didorong oleh peningkatan pendapatan rumah tangga (nilai indeks sebesar 110,23) dan rencana pembelian barang tahan lama (nilai indeks sebesar 108,31).