Leleury: Resmikan Baileu Negeri Makariki
https://www.malukuchannelonline.com/2017/04/wabub-resmikan-baileu-negeri-makariki.html
Masohi, Maluku Channel.com - Baileu atau rumah adat, bagi masyarakat di Maluku termasuk di kabupaten Maluku Tengah (Malteng) merupakan tempat melaksanakan berbagai kegiatan adat, baik dalam lingkungan satu negeri adat ataupun beberapa negeri adat yang biasa disebut dengan pela atau gandong.
Baileu sendiri memiliki makna dan arti yang cukup bernilai dalam pelaksanaan tatanan adat dan budaya masing-masing negeri, sebagai orang yang beradab dan beradat.
Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury menegaskan, Baileu sebagai asset budaya masyarakat adat yang harus dijaga dan dirawat untuk dipergunakan dalam berbagai penyelenggaraan seremoni adat istiadat masyarakat adat. Hal ini disampaikan Leleury mewakili Bupati dalam acara pengresmian Baileu Negeri Makariki, Jum'at (21/4/2017) kemarin.
Menurut Leleury, prosesi cultural peresmian baileu Rima Wael Lekutu negeri Makariki ini, bisa memotivasi serta menguatkan semua elemen masyarakat untuk terus melestarikan pranata adat dan budaya di negeri ini sebagai identitas cultural yang pentingan diperlukan dalam membangun serta mensejahterakan masyarakat di negeri Siwalete Maatita maupun masyarakat di kabupaten berjuluk Pamahanunusa.
"Baileu ini rumah berkumpulnnya masyarakat adat dalam menyelnggarakan aktifitas ritual maupun kegiatan lainnya, sehingga dalam memelihara hal tersebut perlu ditanamkan nilai leluhur sebagai manivestasi Aset Negeri dan sebagai salah satu sarana meningkatkan kesejahteraan karena berpotensi menarik perhatian orang untuk berkunjung ke Negeri ini," tandasnya.
Kata Leleury, keberadaan baileu di negeri-negeri adat merupakan bukti efisiensi tingkat kemajuan dan kearifan peradapan masyarakat dan pemerintahan lokal di bumi Maluku terutama di kabupaten Maluku Tengah yang sudah berlangsung secara turun temurun dengan waktu ratusan tahun lalu.
"Ini merupakan tempat berkumpul para tokoh adat dan kepala pemerintah negeri untuk bermusyawara bermufakat dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Kendati demikian tambah Leleury, bahwa prosesi ritual dan cultural pembangunan sampai pada pengresmian baileu ini merupakan upaya pelestarian adat dan budaya yang menjadi kearifan lokal dalam menampilkan cirik has maupun identitas negeri Makariki, baik secara lokal maupun nasional.
"Sebagai pribadi maupun pemerintah daerah Malteng, kami mengapresiasi pengresmian Baileu ini, karena implementasinya adalah komitmen dan kerja keras pemerintah negeri, masyarakat maupun tokoh adat di bumi Siwalete Maatita dalam semangat kekargaan dan persatuan," pintanya.
Leleury optimis, kalau keberadaan baileu Rima Wael Lekutu di negeri Makariki ini, dapat didayagunakan oleh pemerintah negeri dan masyarakat untuk melahirkan generasi yang memahami sejarah, asal usul, adat istiadat, budaya maupun tata karma serta hukum adat yang berlaku bagi keberhasilan pembangunan di negeri Makariki. (MC_Jais)
Baileu sendiri memiliki makna dan arti yang cukup bernilai dalam pelaksanaan tatanan adat dan budaya masing-masing negeri, sebagai orang yang beradab dan beradat.
Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury menegaskan, Baileu sebagai asset budaya masyarakat adat yang harus dijaga dan dirawat untuk dipergunakan dalam berbagai penyelenggaraan seremoni adat istiadat masyarakat adat. Hal ini disampaikan Leleury mewakili Bupati dalam acara pengresmian Baileu Negeri Makariki, Jum'at (21/4/2017) kemarin.
Menurut Leleury, prosesi cultural peresmian baileu Rima Wael Lekutu negeri Makariki ini, bisa memotivasi serta menguatkan semua elemen masyarakat untuk terus melestarikan pranata adat dan budaya di negeri ini sebagai identitas cultural yang pentingan diperlukan dalam membangun serta mensejahterakan masyarakat di negeri Siwalete Maatita maupun masyarakat di kabupaten berjuluk Pamahanunusa.
"Baileu ini rumah berkumpulnnya masyarakat adat dalam menyelnggarakan aktifitas ritual maupun kegiatan lainnya, sehingga dalam memelihara hal tersebut perlu ditanamkan nilai leluhur sebagai manivestasi Aset Negeri dan sebagai salah satu sarana meningkatkan kesejahteraan karena berpotensi menarik perhatian orang untuk berkunjung ke Negeri ini," tandasnya.
Kata Leleury, keberadaan baileu di negeri-negeri adat merupakan bukti efisiensi tingkat kemajuan dan kearifan peradapan masyarakat dan pemerintahan lokal di bumi Maluku terutama di kabupaten Maluku Tengah yang sudah berlangsung secara turun temurun dengan waktu ratusan tahun lalu.
"Ini merupakan tempat berkumpul para tokoh adat dan kepala pemerintah negeri untuk bermusyawara bermufakat dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Kendati demikian tambah Leleury, bahwa prosesi ritual dan cultural pembangunan sampai pada pengresmian baileu ini merupakan upaya pelestarian adat dan budaya yang menjadi kearifan lokal dalam menampilkan cirik has maupun identitas negeri Makariki, baik secara lokal maupun nasional.
"Sebagai pribadi maupun pemerintah daerah Malteng, kami mengapresiasi pengresmian Baileu ini, karena implementasinya adalah komitmen dan kerja keras pemerintah negeri, masyarakat maupun tokoh adat di bumi Siwalete Maatita dalam semangat kekargaan dan persatuan," pintanya.
Leleury optimis, kalau keberadaan baileu Rima Wael Lekutu di negeri Makariki ini, dapat didayagunakan oleh pemerintah negeri dan masyarakat untuk melahirkan generasi yang memahami sejarah, asal usul, adat istiadat, budaya maupun tata karma serta hukum adat yang berlaku bagi keberhasilan pembangunan di negeri Makariki. (MC_Jais)