Rakorda Pemberdayaan Koperasi UMKM Provinsi Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2017/03/rakorda-pemberdayaan-koperasi-umkm.html
Malra, Maluku Channel.com - Bertempat di Aula Grand Villia Hotel wakil Bupati Maluku Tenggara Drs. Yunus Serang,Msi Membuka secara Resmi Kegiatan Rakorda Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku yang Di Pusatkan di Kabupaten Maluku Tenggara Pada Tahun ini.
Kegiatan ini di ikuti oleh Para Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kota se Maluku. Di Langugur, (09/3/2017).
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Maluku Tengggara Menekankan 6 Hal yang Menjadi Prioritas dari Kementrian Koperasi yakni : 1.Indikator Makro Pembangunan 2.Realisasi dan Target Indikator Makro 3.Potensi Unggulan Daerah 4.Isu Strategis Koperasi 5.Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi 6.Prioritas Pembangunan Koperasi 2018.
"Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Drs. Syarif Bakri Asyathri Mengatakan Bahwa Pembangunan Perekonomian Nasional Melalui Pengembangan dan Pemberdayaaan Koperasi usaha kecil dan menengah memiliki peran strategis dalam Tata Perekonomian Nasional Guna Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Memperluas Lapangan Pekerjaan, Menurunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran.
Mengingat Koperasi dan UMKM saat ini Merupakan Bagian Terbesar Dari Kegiatan Ekonomi Masyarakat maka strategi dan arah Kebijakan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Di Provinsi Maluku diarahkan untuk meningkatkan Koperasi dan UMKM yang Berkualitas Guna Meningkatkan Kemajuan, Kemandirian, Kualitas dan Kesejahteraan Masyarakat.
Untuk itu peran serta Koperasi dan UMKM sebagaimana diatas Perlu di Tindak lanjuti Dengan Berbagai Kebijakan sehingga Koperasi UMKM Tumbuh sebagai Pelaku Ekonomi yang di bangun secara Berkualitas dan Berdaya saing.
"Salah satu Kebijakan yang dapat dilakukan adalah Melalui Koordinasi yang Baik dengan Dinas/Badan yang Mengurusi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota, Instansi Terkait maupun Stakeholder. Pelaksanaan Rakorda diarahkan untuk Memberikan Informasi serta Evaluasi Terhadap Kinerja yang dihasilkan,serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas pembinaan Koperasi UMKM.
Pelaksanaan Rakorda ini diharapkan dapat Memberikan Masukan untuk Pelaksanaan Tugas ke Depan sekaligus Mensinergikan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Bersama Guna Mewujudkan Koperasi dan UMKM yang Sehat di Provinsi Maluku. (MC_Saleh)
Kegiatan ini di ikuti oleh Para Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kota se Maluku. Di Langugur, (09/3/2017).
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Maluku Tengggara Menekankan 6 Hal yang Menjadi Prioritas dari Kementrian Koperasi yakni : 1.Indikator Makro Pembangunan 2.Realisasi dan Target Indikator Makro 3.Potensi Unggulan Daerah 4.Isu Strategis Koperasi 5.Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi 6.Prioritas Pembangunan Koperasi 2018.
"Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Drs. Syarif Bakri Asyathri Mengatakan Bahwa Pembangunan Perekonomian Nasional Melalui Pengembangan dan Pemberdayaaan Koperasi usaha kecil dan menengah memiliki peran strategis dalam Tata Perekonomian Nasional Guna Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Memperluas Lapangan Pekerjaan, Menurunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran.
Mengingat Koperasi dan UMKM saat ini Merupakan Bagian Terbesar Dari Kegiatan Ekonomi Masyarakat maka strategi dan arah Kebijakan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Di Provinsi Maluku diarahkan untuk meningkatkan Koperasi dan UMKM yang Berkualitas Guna Meningkatkan Kemajuan, Kemandirian, Kualitas dan Kesejahteraan Masyarakat.
Untuk itu peran serta Koperasi dan UMKM sebagaimana diatas Perlu di Tindak lanjuti Dengan Berbagai Kebijakan sehingga Koperasi UMKM Tumbuh sebagai Pelaku Ekonomi yang di bangun secara Berkualitas dan Berdaya saing.
"Salah satu Kebijakan yang dapat dilakukan adalah Melalui Koordinasi yang Baik dengan Dinas/Badan yang Mengurusi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota, Instansi Terkait maupun Stakeholder. Pelaksanaan Rakorda diarahkan untuk Memberikan Informasi serta Evaluasi Terhadap Kinerja yang dihasilkan,serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas pembinaan Koperasi UMKM.
Pelaksanaan Rakorda ini diharapkan dapat Memberikan Masukan untuk Pelaksanaan Tugas ke Depan sekaligus Mensinergikan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Bersama Guna Mewujudkan Koperasi dan UMKM yang Sehat di Provinsi Maluku. (MC_Saleh)