Loading...

Indonesia Ditetapkan Jadi Tuan Rumah WPFD

Ambon, Maluku Channel.com Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah World Press Freedom Day (WPFD) 2017. Kegiatan ini dipusatkan di Jakarta pada 3 Mei mendatang.

“Posisi Indonesia sebagai World Press Freedom Day 2017 sangat diakui dan diapresiasi oleh PBB,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Rudiantara dalam kegiatan Seminar Persiapan Penyelenggaraan WPFD 2017 dan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2016, di Baileo Siwalima, Karpan-Ambon, Selasa (7/2/2017).

WPFD dicanangkan di PBB tahun 1993. Ini untuk memperingati hak-hak dasar dari pers. Menurut Menkominfo, diperkirakan 700-800 peserta dari berbagai negara akan hadir di Jakarta.

Dalam WPFD itu, akan dibahas mengenai award atau penghargaan untuk pahlawan pers dunia.

"Kegiatan ini akan dibuka oleh presiden. In sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pers di Indonesia. Oleh karena itu, kami minta seluruh PWI hadir di WPFD,” katanya.

Menurut dia, reformasi membuka kebebasan demokrasi yang juga membuka kebebasan pers, karena kemerdekaan itu yang esensial.

Di kesempatan itu, mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menjelaskan, pers merupakan bagian dari demokrasi. Namun harus diketahui bahwa demokrasi bisa disurutkan, tapi tidak bisa dilenyapkan atau mati.

Demokrasi bisa surut, karena demokrat itu sendiri. Artinya, kebebasan yang berlebihan, terlalu banyak berprasangka, tidak ditangani oleh orang-orang yang berkompeten,” tegasnya.

Dia katakan, demokrasi harus saling percaya, dimana pers harus bekerja dengan jujur, pers harus berdisiplin dan pers harus mau taat hukum.

Kebebasan yang tidak bertanggung jawab bisa menghancurkan demokrasi,” kata Bagir Manan mengutip kalimat Presiden pertama RI, Soekarno.

"Ingat, pers bukan hanya sebagai sarana demokrasi, tapi juga sarana publik. Tugas pers, yaitu memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan,” katanya.

Anggota Dewan Pers, Sinyo Harry Sarundajang menambahkan, pengakuan dunia terhadap kebebasan pers di Indonesia sangat luar biasa, yaitu dengan terbitnya UU No. 40 tahun 1999 tanpa ada Peraturan Pemerintah-nya

“Kita sedang berjuang sebagai poros maritim dunia. Tujuan kita, 20 juta kunjungan wisata di Indonesia dan dengan WPDF kita promosikan pariwisata Indonesia kepada dunia,” harap mantan Penjabat Gubernur Maluku ini. (MC)
HPN 2017 2896547589975428292

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC